Kejutan Publikasi Ilmiah, RI Ambisi Lewati Singapura

Suasana perpustakaan Freedom Institute
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto

VIVA.co.id – Indonesia masuk tiga negara terbesar publikasi artikel ilmiah di wilayah Asia Tenggara. Peringkat pertama dan kedua dipegang oleh Malaysia dan Singapura.

Lawan Hoax, Milenial di Kupang Dilatih Dasar Jurnalistik dan Karya Ilmiah

Dari data Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, peringkat publikasi ilmiah internasional terindeks Scopus, per 2 Oktober 2017 jumlah publikasi ilmiah Indonesia adalah 12.098 publikasi. Sementara di atasnya Malaysia dan Singapura berjumlah masing-masing 20.304 publikasi dan 14.616 publikasi.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir menyatakan, optimisme agar publikasi ilmiah internasional Indonesia terus meningkat. Pada akhir tahun ini dia berharap, Indonesia dapat melampaui Singapura, artinya Indonesia naik ke peringkat kedua.

Gelar Konferensi Internasional, Kemenag Perkenalkan Moderasi Beragama pada Masyarakat Dunia

“Sebelumnya di tahun 2016, Indonesia berada di peringkat ke-4 dengan jumlah publikasi sebanyak 11.865. Untuk itu, saya optimis di akhir tahun 2017 publikasi Indonesia mampu mencapai angka 15.000-17.000 dan dapat menggeser Singapura yang berada di peringkat ke-2,” ujar Nasir dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Selasa, 3 Oktober 2017.

Optimisme Nasir juga didukung peningkatan publikasi pada bulan sebelumnya pada tahun ini. Per Agustus 2017, angka publikasi ilmiah mencapai 9.501 artikel, dan per awal Oktober ini menjadi 12.098 artikel.

Peran Karya Ilmiah dan Tahapan Penyusunannya yang Wajib Dipahami

Kejutan lain dari peningkatan jumlah publikasi ilmiah yaitu, ‘Jurnal Nasional’ yang terindeks pengindeks internasional bereputasi pada 2017 pun mengalami peningkatan signifikan, yakni meningkat dari nol menjadi 33 jurnal. Sedangkan, ‘Jurnal Nasional’ yang terindeks di Directory of Open Access Journal meningkat tajam dari 76 menjadi 931 jurnal. Selain itu, ‘Jurnal Nasional’ Terakreditasi meningkat dari 75 menjadi 283 jurnal.

"Momentum ini harus dijaga," kata Nasir.

Peningkatan publikasi ini tidak terlepas dari salah satu kebijakan soal penelitian dan publikasi ilmiah, dengan terbitnya Permenristek Dikti No 20/2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor. 

Regulasi itu mengamanatkan publikasi ilmiah merupakan salah satu indikator untuk mengevaluasi pemberian tunjangan profesi dosen dan kehormatan guru besar. Selain itu, ada juga Peraturan Menristek Dikti No 44/2015 yang mendorong mahasiswa strata dua (S-2) dan S-3 mampu menghasilkan publikasi yang terindeks global. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya