Tahun Baru, 131 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Prabayar

Kartu SIM untuk ponsel.
Sumber :
  • www.pixabay.com/PublicDomainPictures

VIVA – Sampai akhir tahun 2017, sudah 130 juta pelanggan prabayar yang melakukan registrasi ulang. Artinya sejak diterbitkannya aturan registrasi ulang terverifikasi Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga sejak 31 Oktober 2017, masih tersisa waktu dua bulan lagi, sampai jatuh tempo pada 28 Februari 2018.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

"Registrasi Kartu Prabayar Seluler baik registrasi baru dan registrasi ulang pada siang hari ini Minggu (31/12) pukul 11:00 WIB telah mencapai 130 Juta nomor prabayar seluler teregistrasi," tulis keterangan resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika dikutip VIVA dari situs Kominfo, Selasa 2 Januari 2018.

Dua hari kemudian, angka registrasi kartu prabayar bertambah. Per 2 Januari 2018 pukul 06.30 WIB, Dirjen PPI Kominfo Ahmad Ramli mengatakan, jumlah registrasi prabayar yaitu 131.923 169 kartu pelanggan.

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Registrasi ulang terverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Pendaftaran kartu prabayar seluler ini diwajibkan kepada pelanggan seluler prabayar, baik yang baru maupun lama. Program ini dimulai pada 31 Oktober 2017 dan registrasi kartu akan berakhir pada 28 Februari 2018. Setelahnya dilakukan pemblokiran secara bertahap.

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Pelanggan kartu SIM tinggal memasukkan NIK dan nomor KK saat hendak registrasi ulang. Untuk pelanggan baru, format registrasi melalui SMS ke nomor 4444 bisa dilakukan sebagai berikut:

Operator Cara registrasi
Indosat  NIK#NomorKK#
Smartfren NIK#NomorKK#
Tri  NIK#NomorKK#
XL DaftarNIK#NomorKK#
Telkomsel RegNIK#NomorKK#

Sementara itu, format registrasi ulang nomor lama via SMS ke 4444 terdiri atas:

Operator Cara registrasi
Indosat  ULANG#NIK#NomorKK#
Smartfren ULANG#NIK#NomorKK#
Tri  ULANG#NIK#NomorKK#
XL ULANG#NIK#NomorKK#
Telkomsel ULANG#NIK#NomorKK#
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya