Ini yang Terjadi dengan Data Anda Jika Pakai WeChat

Ilustrasi WeChat.
Sumber :
  • Reuters/Petar Kujundzic

VIVA – Aplikasi perpesanan milik China, WeChat, membantah kalau mereka menyadap percakapan para penggunanya.

Badan Intelijen Negara Ingin Mencengkeram WhatsApp

Hal ini sekaligus membantah tudingan CEO Geely Holding, Li Shufu, yang mengatakan WeChat memata-matai akun seluruh pengguna aplikasi pesaing WhatsApp tersebut.

"WeChat tidak menyimpan riwayat obrolan pengguna mana pun. Itu hanya tersimpan pada smartphone, komputer dan terminal lainnya. Kami juga tidak menggunakan konten dari obrolan pengguna untuk analisis data. Rumor bahwa kami mengawasi WeChat Anda setiap hari adalah murni kesalahpahaman," demikian keterangan resmi WeChat, dikutip Business Insider, Jumat, 5 Januari 2018.

Kirim Chat Anjing Bertopi Polisi dan Lencana, Pria di China Ditahan

Sebelumnya, Shufu, bos dari pemilik merek Volvo, berdebat dengan CEO Tencent Holding, Pony Ma Huateng, pemilik WeChat, terkait tuduhan mata-mata yang dilakukan perusahaannya.

"Mereka bisa melihat (percakapan) WeChat kami setiap hari," kata Shufu, menuding raksasa media sosial yang berbasis di Shenzhen tersebut. Seperti semua platform media sosial di China, WeChat diharuskan menyensor postingan publik yang dianggap 'ilegal' oleh Partai Komunis.

TikTok dan WeChat Lolos dari Lubang Jarum

Kebijakan privasi WeChat menyebutkan, bahwa pengungkapan informasi pengguna kemungkinan diperlukan sebagai tanggapan atas permintaan dari otoritas pemerintah, badan penegak hukum atau badan serupa.

Hukum Keamanan Siber China yang diperkenalkan pada Juni 2017, mewajibkan operator jaringan untuk menyimpan data pilihan di server di dalam negeri, memantau dan merekam operasi jaringan, dan memelihara log terkait tidak kurang dari enam bulan.

Tak hanya WeChat, aplikasi perpesanan Weibo dan QQ, juga diharuskan untuk mengingatkan penggunanya agar tidak melanggar undang-undang yang berlaku, sehingga tidak berdampak pada pembatasan publikasi posting, menangguhkan atau menutup akun oleh pihak berwenang. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya