2 Masalah yang Mengganjal RUU Data Pribadi

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • Twitter/@kemkominfo

VIVA – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi akan segera masuk ke DPR pada Mei 2018. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Aprijadi Pangerapan.

Telkom Perkuat Keamanan

"Bulan depan (Mei) tahun ini juga harusnya sudah finish," kata dia di Jakarta, Selasa, 23 April 2018. Akan tetapi, karena RUU ini tak masuk Prolegnas 2018, maka DPR harus membukakan jalan untuk bisa langsung dibahas.

Menurutnya, DPR memberi sinyal positif untuk memprioritaskan RUU PDP ini agar rampung. Semuel menjelaskan, dalam perjalanannya, RUU ini mengalami beberapa kali harmonisasi karena adanya perkembangan yang terjadi di lapangan.

Menkominfo Jamin Starlink Tidak Ganggu Bisnis Internet lokal

Ia mengatakan dua masalah yang masih harus diselesaikan sebelum masuk ke DPR adalah soal harmonisasi dengan Dukcapil Kemendagri, karena masalah sinkronisasi beberapa hal mengenai data pribadi yang ada di UU Aminduk dan RUU PDP, masih terus diusahakan penyelesaiannya.

"Ini yang akan saya bicarakan dengan Kemendagri. Hari Kamis ini (26 April) akan ada pertemuan," terang Semuel. Dalam pertemuan nanti, Semuel akan menjelaskan bahwa data pribadi yang ada di RUU PDP tidak akan bertentangan dengan yang ada di UU Aminduk.

Wejangan Menkominfo soal Merger XL Axiata dan Smartfren

Ia juga menegaskan bahwa keduanya akan saling menguatkan. Selain penyesuaian dengan undang-undang lain, Semuel menambahkan RUU PDP masih menyisakan pekerjaan rumah terkait hukuman bila ada yang melanggar peraturan tersebut.

Menkominfo Budi Arie Setiadi.

3 Peran Strategis IDTH, jadi Pelindung Kesehatan Manusia

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan hadirnya Indonesia Digital Testing House (IDTH) yang merupakan wajah baru dari Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024