Logo ABC

Merasa Namanya Dicemarkan, Pria Ini Gugat Mesin Pencari Internet

Pengusaha Jarrod Sierocki percaya dirinya merupakan orang Australia pertama yang menggugat Google, Microsoft dan Yahoo untuk pencemaran nama baik.
Pengusaha Jarrod Sierocki percaya dirinya merupakan orang Australia pertama yang menggugat Google, Microsoft dan Yahoo untuk pencemaran nama baik.
Sumber :
  • abc

Seorang pengusaha asal Brisbane Australia, Jarrod Sierocki, mungkin menjadi orang pertama di dunia yang menggugat tiga raksasa mesin pencarian online, Google, Microsoft dan Yahoo. Dia menggugat karena merasa nama baiknya dicermarkan.

Gugatannya terhadap Google telah diperiksa di Mahkamah Agung negara bagian Queensland. Kini, dia juga menggugat Microsoft dan Yahoo. Total nilai ganti rugi atas pencemaran nama baik yang dia klaim mencapai $ 4 juta (sekitar Rp 40 miliar).

Sierocki sebelumnya memenangkan gugatan pencemaran nama baik pada tahun 2015 di pengadilan yang sama. Saat itu dia menggugat mantan mitra bisnis yang kecewa dan mencemarkan nama baik Sierocki di sebuah website, ripoffreport.com.

Kepada ABC Sierocki mengaku gugatan kali ini bukan masalah uang ganti rugi. Dia ingin memaksa mesin pencari di internet itu menghapus tautan ke situs website yang telah memuat fitnah terhadap dirinya. Hal ini, katanya, sesuai dengan putusan pengadilan sebelumnya.

"Kami mendapat perintah dari pengadilan, mengapa mereka tidak menghapus tautan itu?" katanya.

"Ayolah, Google. Microsoft, Yahoo, apa yang kalian lakukan? Kalian sadar itu salah, itu bohong. Kenapa kalian terus memuatnya?" ujar Sierocki merujuk ke tiga mesin pencari di internet tersebut.

Direktur perusahaan Insolvency Guardian ini mengatakan tidak menerima satu sen pun dari mantan mitra bisnisnya yang telah bangkrut.