Blockchain Bisa Tangkal Hoax, Begini Cara Kerjanya

Co Founder Blockchain Zoo, Pandu Sastrowardoyo
Sumber :
  • Facebook.com/Pandu Wisaksono

VIVA – Teknologi Blockchain bisa membantu menangkal berita bohong atau palsu, atau hoaks dan fake news yang kini banyak meresahkan masyarakat yang tersebar di media sosial.

img_title Keseimbangan Regulasi dan Inovasi Berkelanjutan Bisa Dongkrak Perkembangan Aset Kripto

Cofounder and Board of Director Blockchain Zoo, Pandu Sastrowardoyo mengatakan, maraknya hoaks dan fake news bertebaran di media sosial, karena selain pengirimnya tidak bertanggung jawab, juga tidak mencantumkan nama penulis atau sumber, alias anonim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Blockchain bisa menujukkan kalau sebuah berita berasal dari media terpercaya, hoaks atau fake news," kata Pandu kepada VIVA, beberapa waktu lalu.

img_title Masuki Fase Baru, Industri Kripto Dinilai Perlu Penguatan Ekosisitem

Menurutnya, kunci dari penerapan sistem Blockchain adalah know your customer principle (KYC) dan transparansi.

Sebuah situs atau laman yang database-nya dibuat pakai sistem Blockchain supaya datanya tidak bisa diubah-ubah atau tampering, termasuk identitas penulis dan keaslian berita.

img_title Blockchain Kini Tak Hanya untuk Kripto

"Kalau data penulis sudah masuk database situs A. Maka, sudah ada jaminan tidak ada yang bisa mengaku-aku, apalagi mengubah berita dan nama penulisnya," ungkapnya.

Dengan demikian, jika ada seseorang mau menyebarkan hoaks atau fake news, dipastikan oleh Pandu, nama bersangkutan tidak akan tercantum di berita tersebut. "Pastinya enggak berani lah. Itu membahayakan reputasinya," tegas dia.

Intinya, lanjut perempuan yang juga menjabat sebagai sekretaris jenderal di Asosiasi Blockchain Indonesia ini, teknologi tersebut hanya bisa me-mix and match, apakah berita yang disebar itu benar dan nama penulisnya tercantum.

"Ini juga untuk menjaga supaya anonim tidak masuk. Hoax atau fake news itu kan, kebanyakan anonim," kata Pandu.

Ia lalu menyebut dua platform yang sudah menggunakan sistem Blockchain. Keduanya adalah photochain.io dan steem.it.

"Untuk foto, jika menggunakan aplikasi photochain, hasil karya seorang fotografer otomatis langsung masuk ke database. Orang lain akan tahu kalau foto ini adalah punya fotografer bersangkutan. Seperti watermark atau copywright," ujarnya menjelaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, apabila ada seseorang yang berani mengambil atau memunculkan foto yang sama dan tanpa izin, maka sistem akan melacak ke pemiliknya.

Adapun, steem.it merupakan media sosial berbasis aplikasi mobile. Pandu menambahkan apabila pemerintah mau menggunakan sistem Blockchain di media sosial, maka harus ada nomor induk kependudukan (NIK) saat registrasi, yang mana Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri harus terlibat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut