- REUTERS/Stephen Lam
VIVA – Facebook, Google serta perusahaan teknologi lainnya, telah menyetujui kode etik untuk berbuat lebih banyak dalam mengatasi penyebaran berita palsu atau hoax.
Dikutip melalui laman Reuters, Kamis, 27 September 2018, perusahaan menyetujuinya untuk mencegah undang-undang yang lebih ketat, yang berdampak pada bisnis mereka.
Langkah yang akan mereka lakukan, mencakup pengawasan terhadap iklan di akun dan situs web, di mana berita palsu biasanya muncul. Akan diberlakukan juga sistem cek fakta untuk menyaring informasi.
Komisaris Digital Eropa, Mariya Gabriel mengatakan pada hari Rabu bahwa Facebook, Google, Twitter, Mozilla dan grup iklan yang tidak disebutkan namanya, telah menanggapi dengan beberapa langkah.
"Industri ini melakukan berbagai tindakan, dari transparansi dalam periklanan politik, hingga penutupan akun palsu," ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Langkah-langkah mereka juga termasuk menolak pembayaran dari situs yang menyebarkan berita palsu, membantu pengguna memahami mengapa mereka ditargetkan oleh iklan tertentu, dan mengedukasi pengguna untuk membedakan iklan dari konten editorial.
Namun kelompok penasihat media mengkritik. Menurutnya perusahaan tidak menawarkan tujuan yang detail untuk memantau pelaksanaannya.
Anggota kelompok tersebut ialah Asosiasi Televisi Komersial di Eropa, Uni Penyiaran Eropa, Federasi Jurnalis Eropa dan Jaringan Pengecekan Fakta Internasional, serta beberapa akademisi. (ren)