Tiap Pekan, Kominfo Setor Data Hoax Pemilu ke Bawaslu

Seorang warga membubuhkan tanda tangan untuk mendukung Pemilu 2019 anti hoax saat berlangsung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Jelang pemilu, KPU dan Badan Pengawas Pemilu menggandeng sejumlah pihak untuk mengidentifikasi berita bohong di media sosial. Lembaga pemilu tersebut melibatkan Kementerian Kominfo dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau Mafindo, untuk penindakan hoax soal pemilu. 

img_title Laporan Penipuan Kripto Seret Timothy Ronald Dihentikan Polisi, Ini Alasannya

"Dengan Mafindo mengecek sumber-sumber informasi. Tapi yang paling pasti dengan Kominfo. Dengan Kominfo setiap minggu kita diberikan data indikasi status media sosial," ujar Komisioner Badan Pengawas Pemilu, Muhammad Afifuddin usai diskusi Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Senin 11 Maret 2019. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kominfo memberikan data konten apa yang diduga dilarang untuk pemilu. Oleh Bawaslu, laporan Kominfo tersebut dikaji dan ditentukan konten mana yang akan diturunkan oleh Kominfo. 

img_title Lula da Silva Kembali Terpilih Jadi Presiden Brasil untuk Keempat Kalinya

Selain menurunkan konten di media sosial, ada konten yang juga dilaporkan pada kepolisian. 

"Kemudian kita kategorikan melanggar, kita take down atau kita sampaikan kepada pihak berwajib. 1200 status diberikan kepada kita sampai akhir Februari kemarin kalau enggak salah," ujar dia. 

img_title Samsung Galaxy S26 Ultra vs Vivo X300 Ultra untuk Pembuat Konten, Hp Mana yang Lebih Menarik Dipertimbangkan?

Dari setengah laporan tersebut, Afifuddin mengatakan 65 di antaranya masuk kepada laporan pihak berwajib. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bawaslu berdiskusi dengan KPU untuk bisa menyusun laporan hoax yang diterima. Laporan ini diharapkan bisa dilakukan secara periodik. "Melihat percepatan informasi yang ada saat ini," kata dia. 

Bawaslu, KPU dan Kominfo telah menandatangani Memorandum of Action pada akhir Januari lalu. Kerja sama yang serupa pernah dilakukan ketiga lembaga pada Pilkada 2018, dan kembali dilakukan tahun ini karena berita bohong mengancam demokrasi Indonesia. 

Presiden AS Donald Trump.

Trump Tawarkan Hadiah Rp18 Miliar bagi Warga AS yang Bongkar Kecurangan Pemilu

Presiden Donald Trump mengatakan bahwa dirinya menawarkan hadiah sebesar 1 juta dolar AS atau setara Rp Rp18,13 miliar kepada siapa pun yang melaporkan kecurangan pemilu

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut