Menyoal Suap Pejabat Pakai Bitcoin

Bitcoin dan mata uang kripto lainnya dibangun di atas teknologi bernama Blockchain.
Sumber :
  • www.pixabay.com/MichaelWuensch

VIVA – Pencucian uang menjadi hal yang kerap dilakukan dalam kasus suap menyuap atau korupsi. Modus ini untuk menggelapkan transaksi yang merugikan negara. Namun modus pencurian uang juga makin berkembang.

Kinclong Sepanjang Hari, Nilai Transaksi Perdagangan Saham BUMI Capai Rp 412 miliar

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tahun lalu menceritakan potensi modus mencuci uang dengan menggunakan uang digital Bitcoin. Modus ini, kata pimpinan KPK, bisa ditempuh oleh koruptor atau pejabat untuk menggelapkan atau menghilangkan aksi mereka. 

Pakar teknologi informasi, Onno W. Purbo mengatakan, menggelapkan transaksi suap atau korupsi dengan Bitcoin punya keunggulan sekaligus kelemahan. Transaksi suap dengan Bitcoin akan menyulitkan penegak hukum melacaknya, namun bukan berarti aman sepenuhnya. 

Belum Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah, Hanura Lihat Dinamika Politik

Dia mengatakan, secara teknis memungkinkan menggunakan Bitcoin untuk transaksi suap. Transaksi suap dengan Bitcoin, menurut dia, terjadi bila antara penyuap dan pejabat negara tersebut tidak memerlukan uang rupiah

Onno mengatakan, katakanlah asumsinya sang pejabat tidak butuh rupiah sama sekali dan sang penyuap sudah punya Bitcoin di wallet-nya. 

Rupiah Melemah, OJK Kasih Tips Emak-emak Kelola Keuangan

"Kalau kedua pihak punya wallet Bitcoin bisa saja. Si pejabat perlu ngasih tahu berapa nomor wallet-nya dan si penyuap tinggal kirim Bitcoin-nya ke wallet si pejabat," kata dia kepada VIVA, Jumat 22 Maret 2019. 

Dia mengatakan, jika transaksi suap melalui antar wallet, penegak hukum bakal kesulitan membongkar transaksi penyuapan tersebut.

Sejauh masih antar wallet, Onno mengatakan akan aman. Namun transaksi suap dengan Bitcoin itu punya minusnya. Jika transaksi ini melalui media pertukaran uang digital, maka transaksi berpotensi terendus penegak hukum.

Selain itu, problemnya adalah saat sang penyuap atau pejabat ingin mencairkan Bitcoin ke dalam bentuk rupiah, transaksi ini bakal terendus dalam deteksi pertukaran uang digital dan pantauan penegak hukum. 

"Kalau si pejabat nantinya butuh rupiah dari Bitcoin dan si penyuap harus konversi rupiah ke Bitcoin, serta proses konversi harus dilakukan melalui exchange seperti Indodax. Ya urusan jadi berabe, karena identitas si pejabat dan si penyuap akan dengan mudah terbongkar," jelas Onno. 

Transaksi suap melibatkan exchange uang digital, kata Onno, saat ini makin tidak ramah untuk penyuap. Sebab saat ini exchange uang digital membatasi transfer ke akun bank hanya dalam ratusan ribu rupiah saja sekali transfer. 

"Repot lah buat suap menyuap, gampang banget dilacak penegak hukum," tuturnya.

Onno mengatakan, daripada menggunakan Bitcoin untuk suap lebih baik memanfaatkan teknologi uang digital ini untuk keperluan lain. Misalnya untuk mengirim uang antarnegara namun yang tidak tersangkut masalah hukum. 

"Bisa pakai buat kirim duit antarnegara atau dari TKI ke keluarga di Indonesia. Supaya lebih murah dari bank. Itu jauh lebih bermanfaat daripada dipakai buat suap pejabat," kata dia. (ali)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya