Menyoal Suap Pejabat Pakai Bitcoin

Bitcoin dan mata uang kripto lainnya dibangun di atas teknologi bernama Blockchain.
Sumber :
  • www.pixabay.com/MichaelWuensch

VIVA – Pencucian uang menjadi hal yang kerap dilakukan dalam kasus suap menyuap atau korupsi. Modus ini untuk menggelapkan transaksi yang merugikan negara. Namun modus pencurian uang juga makin berkembang.

img_title Pengelolaan Keamanan Jaringan Terintegrasi Jadi Kunci Penguatan Ekosistem Bisnis Digital

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tahun lalu menceritakan potensi modus mencuci uang dengan menggunakan uang digital Bitcoin. Modus ini, kata pimpinan KPK, bisa ditempuh oleh koruptor atau pejabat untuk menggelapkan atau menghilangkan aksi mereka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar teknologi informasi, Onno W. Purbo mengatakan, menggelapkan transaksi suap atau korupsi dengan Bitcoin punya keunggulan sekaligus kelemahan. Transaksi suap dengan Bitcoin akan menyulitkan penegak hukum melacaknya, namun bukan berarti aman sepenuhnya. 

img_title Soal Permintaan Hadirkan Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Bilang Begini

Dia mengatakan, secara teknis memungkinkan menggunakan Bitcoin untuk transaksi suap. Transaksi suap dengan Bitcoin, menurut dia, terjadi bila antara penyuap dan pejabat negara tersebut tidak memerlukan uang rupiah. 

Onno mengatakan, katakanlah asumsinya sang pejabat tidak butuh rupiah sama sekali dan sang penyuap sudah punya Bitcoin di wallet-nya. 

img_title Rupiah Melemah ke Rp 17.585 Dibayangi Tekanan Harga Minyak Dunia terhadap Ketahanan Fiskal RI

"Kalau kedua pihak punya wallet Bitcoin bisa saja. Si pejabat perlu ngasih tahu berapa nomor wallet-nya dan si penyuap tinggal kirim Bitcoin-nya ke wallet si pejabat," kata dia kepada VIVA, Jumat 22 Maret 2019. 

Dia mengatakan, jika transaksi suap melalui antar wallet, penegak hukum bakal kesulitan membongkar transaksi penyuapan tersebut.

Sejauh masih antar wallet, Onno mengatakan akan aman. Namun transaksi suap dengan Bitcoin itu punya minusnya. Jika transaksi ini melalui media pertukaran uang digital, maka transaksi berpotensi terendus penegak hukum.

Selain itu, problemnya adalah saat sang penyuap atau pejabat ingin mencairkan Bitcoin ke dalam bentuk rupiah, transaksi ini bakal terendus dalam deteksi pertukaran uang digital dan pantauan penegak hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau si pejabat nantinya butuh rupiah dari Bitcoin dan si penyuap harus konversi rupiah ke Bitcoin, serta proses konversi harus dilakukan melalui exchange seperti Indodax. Ya urusan jadi berabe, karena identitas si pejabat dan si penyuap akan dengan mudah terbongkar," jelas Onno. 

Transaksi suap melibatkan exchange uang digital, kata Onno, saat ini makin tidak ramah untuk penyuap. Sebab saat ini exchange uang digital membatasi transfer ke akun bank hanya dalam ratusan ribu rupiah saja sekali transfer. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut