Driver Ojek Online Ancam Mogok Jika Tarif Turun Lagi

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Penurunan tarif yang dilakukan platform aplikasi ojek online (ojol) dianggap tidak memiliki alasan yang tepat. Para driver ojol mengancam akan mogok terima order (off bid) jika penurunan tarif terjadi lagi.

Tentara Israel Ramai-ramai Pajang Foto saat Perang di Aplikasi Kencan

Hal ini dikatakan Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, dalam keterangan resminya, Minggu, 12 Mei 2019. Menurutnya, jika alasan platform ojol tersebut menurunkan tarif dikarenakan penurunan order, hal itu tidaklah tepat.

"Faktanya di lapangan tidak seperti itu. Penumpang masih stabil. Berkurangnya order sejak diberlakukannya tarif baru tersebut lebih karena masih liburnya anak sekolah yang banyak menggunakan jasa ojek online," jelas Igun. 

Daftar Mobil yang Cocok Buat Taksi Online, Segini Cicilan Per Bulannya

Lebih lanjut disampaikan Igun, penilaian mengenai dampak terhadap kenaikan tarif ini dilakukan pada kondisi normal, tidak ada saat seperti Ramadan ini yang memang aktivitas banyak berkurang.

Menurut Igun, jika ada pemlik aplikasi yang berusaha menurunkan kembali tarif ojek online pihaknya akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan, baik yang bersifat demonstrasi apakah itu off bid hingga saran penghentian penggunaan aplikasi perusahaan yang menurunkan tarif.

Berapa Banyak Uang yang Didapat Para Idol dari Aplikasi Bubble?

"Kami juga akan menemui regulator serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melaporkan bahwa ada aturan yang dilanggar oleh aplikator dan akan berdampak pada terjadinya perang tarif kembali," tegasnya.

Terkait promo tarif murah yang kerap dilakukan oleh penyedia aplikasi, menurut Igun, hal tersebut tidak menjadi masalah selama tarif yang diberlakukan sesuai dengan aturan. 

Igun juga berpendapat bahwa promo yang dilakukan tersebut memiliki dampak positif bagi penumpang dan driver pun tidak dikenakan potongan dengan adanya promo tersebut.

Kementerian Perhubungan sejak tanggal 1 Mei 2019 memberlakukan tarif baru untuk ojek online (Ojol). Pemberlakuan tarif baru tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 348/2019. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya