Grab: Pengemudi yang Kecelakaan di Tangerang Bukan Mitra GrabCar

Grab Indonesia luncurkan fitur tombol darurat.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Beberapa hari yang lalu, terjadi kecelakaan mobil di daerah Cibodas, Tangerang. Dalam kejadian tersebut diketahui bahwa terdapat korban jiwa yang dikabarkan merupakan sopir Grab bernama Wandi berusia 22 tahun. 

Viral Curhat Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta oleh Driver Taksi Online

Mengenai hal tersebut, pihak Grab Indonesia melakukan investigasi intensif dan melaporkan bahwa korban bukanlah mitra pengemudi GrabCar.

"Kami membaca berita bahwa telah terjadi kecelakaan mobil yang tertimpa truk di Tangerang. Setelah melakukan investigasi intensif, pengemudi mobil bukan mitra pengemudi GrabCar," kata Juru Bicara Grab Indonesia, dalam keterangannya kepada VIVA, Minggu 4 Agustus 2019. 

Rencana Merger dengan Gojek dan Grab Bakal Terealisasi? GOTO Buka Suara

Pihak Grab Indonesia juga mengharapkan kasus kecelakaan itu bisa terselesaikan oleh pihak berwenang dengan baik. Selain itu, perusahaan ride hailing tersebut juga menyampaikan dukacita terhadap seluruh korban dalam kejadian tersebut. 

Juru Bicara Grab Indonesia juga menyampaikan, jika ada penumpang yang mengalami kejadian berkendara tidak baik, bisa melaporkannya pada layanan konsumen. Selain itu, bila diperlukan langsung melapor pada pihak berwajib. 

Viral Perkelahian Ojol di Medan, Grab: Bukan Gara-gara Berebut Baterai Motor Listrik

"Layanan konsumen Grab dapat dihubungi 24/7 di +6221 8064 8777 atau support.id@grab.com untuk merespons segala bentuk pertanyaan baik dari penumpang maupun mitra pengemudi," ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis lalu, terjadi kecelakaan antara minibus dan truk pengangkut tanah di kawasan Jalan Imam Bonjol, Cibodas, Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi pagi hari, truk dengan nomor polisi B9927 TYY menimpa mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B1932 COE hingga ringsek.

Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024