BRTI Berencana Pakai Pemindaian Wajah untuk Registrasi Prabayar

Ilustrasi face recognition atau pemindaian wajah.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia memiliki wacana untuk menerapkan konsep pemindaian wajah masyarakat saat melakukan registrasi prabayar. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan data yang benar dari pengguna itu.

Komisioner BRTI, Agung Harsoyo, mengatakan bahwa konsep registrasi prabayar yang dilakukan tahun lalu akan lebih akurat dengan menggunakan biometrik.

"Konsep registrasi yang lalu berbasis text (NIK dan NoKK) akan lebih akurat jika menggunakan biometrik. Foto wajah salah satunya," kata dia kepada VIVA, Kamis, 5 Desember 2019.

Dia mengatakan, China juga telah menerapkan konsep yang sama untuk aktivasi nomor selular itu.

Saat ditanya soal hambatan atas rencana tersebut, Agung menyatakan diperlukan smartphone dengan kamera dan memiliki jaringan 3G ke atas. Menurutnya, perlu dipikirkan soal mekanisme registrasi bagi yang belum memiliki smartphone.

Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi mengatakan, penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib mengetahui secara pasti siapa pelanggannya.

"Jadi konsep know your customer atau KYC yang ada di sektor perbankan dapat diterapkan juga kepada pelanggan jasa telekomunikasi, khususnya seluler prabayar," kata dia.

Pihak BRTI sendiri akan berdiskusi dengan pihak-pihak terkait. Dalam hal ini, kata Agung adalah pihak Dukcapil serta operator seluler.

Pedagang Pulsa Uji Materi Pembatasan Registrasi Prabayar ke MA

Prihadi juga mengatakan KYC akan diserahkan kepada operator seluler. Termasuk pilihan mekanisme yang ingin dilakukan seperti face to face, teknologi fingerprint, artificial intelligence, termasuk juga face recognition.

"Rencana ini akan kami diskusikan lebih lanjut dengan para operator seluler setelah kami rapat internal minggu depan," ungkap Prihadi.

Laporkan Praktik Jual Beli Data Pribadi, Biar Pelakunya Diblokir
Pelantikan pengurus baru Komite Regulasi Telekomunikasi Indonesia BRTI 2018-2022.

Pemerintah Resmi Bubarkan BRTI

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengambil alih tugas dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

img_title
VIVA.co.id
30 November 2020