Denny Siregar Mengeluh, Telkomsel Menjawab

Booth Telkomsel.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lazuardhi Utama

VIVA – Telkomsel menyayangkan ketidaknyamanan pegiat media sosial Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pribadi pengguna.

img_title Telkomsel Cari Technopreneur dengan Inovasi AI Berdampak Lewat NextDev ke-12

Saat ini, menurut Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar, pihaknya sedang melakukan proses investigasi, serta menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu, 8 Juli 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Langkah ini sebagai komitmen kami dalam memberikan perhatian khusus, dan memastikan penanganan keluhan secara terbuka dan tuntas. Apa yang kami lakukan ini juga atas arahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)," ungkap Andi Agus, Jumat, 10 Juli 2020.

img_title Dukung MotoGP Mandalika 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di 30 Titik Strategis

Baca: Denny Siregar Laporkan Telkomsel ke Polisi

Ia juga mengaku terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku.

img_title Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos, Dukung Aktivitas Layanan Agen Pos

Sementara itu, Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, mengaku siap bekerja sama membantu penyelidikan dari aparat penegak hukum dan pihak terkait bila terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem perusahaan tersebut.

Ia juga mengatakan jika perlindungan data pelanggan jadi prioritas utama Telkomsel. Hal itu juga, yang menurutnya, membuat Telkomsel terus memastikan keamanan data pribadi dan kenyamanan seluruh pelanggan saat berkomunikasi.

"Kami sudah mengacu pada standard teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standardisasi internasional (ITU, GSMA) maupun FTP nasional. Kami juga sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi," papar Denny.

Sebelumnya, pengacara pegiat media sosial Denny Siregar, Muannas Alaidid, menyebut pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum dengan membuat laporan terhadap provider Telkomsel. Pihak Denny akan melaporkan kasus kebocoran data itu pada hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rencana Jumat kami mau melaporkan," ujar Muannas saat dikonfirmasi wartawan. Langkah ini ditempuh buntut dugaan kebocoran data yang dialami kliennya. Kini pihaknya masih mempersiapkan bukti-bukti guna menguatkan saat membuat laporan nanti.

Bukan hanya itu, kata Muannas, pihaknya juga berencana melakukan gugatan perdata terkait dugaan kebocoran data yang dialami Denny. "Lihat perkembangan ya, mungkin di Polda atau di Bareskrim, masih dikomunikasikan. Kami juga lagi atur waktu untuk ajukan gugatan perdata juga," katanya.

Ilustrasi iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max yang kini sudah tersedia di Indonesia

iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max Kini Tersedia, Telkomsel Lengkapi dengan Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI

Pelanggan kini dapat memperoleh iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max dengan pilihan paket Halo dan SIMPATI, serta potongan harga hingga Rp1 juta melalui penukaran…

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut