Apple, Facebook, Google dan Twitter Diultimatum

Google, Facebook dan Twitter.
Sumber :
  • News18

VIVA – Rusia mengeluarkan pengumuman kepada 13 perusahaan teknologi asing, termasuk Apple, Facebook, Google dan Twitter, agar membuka kantor cabang atau badan hukum di negaranya sebelum akhir tahun ini supaya bisa terus mengoperasikan iklan.

VKTR Cetak Pendapatan Rp 205 Miliar Kuartal I-2024

Selain itu, Twitter dan Meta Platforms, Inc. (sebelumnya bernama Facebook), juga diberi tenggat waktu satu bulan untuk mematuhi persyaratan undang-undang baru Rusia yang menuntut mereka membangun hubungan komunikasi formal dengan pihak berwenang serta membuat formulir kritik dan saran khusus untuk pengguna lokal.

Undang-undang yang diadopsi pada Juli tahun ini tersebut memerintahkan seluruh perusahaan teknologi asing dengan lebih dari setengah juta pengguna harian di Rusia mendaftar ke Komisi Pengawas Media Nasional Rusia atau Roskomnadzor dan mengintegrasikan akses khusus ke situs web mereka.

Mirip Punya Rusia, Drone Bunuh Diri Iran Keliaran dalam Operasi Nabi Besar

Roskomnadzor telah mengeluarkan daftar perusahaan teknologi asing yang wajib mengikuti aturan baru, termasuk platform streaming audio yang berbasis di Swedia, Spotify dan aplikasi berbagi video populer asal China, TikTok, serta beberapa platform seperti Zoom, Discord, dan Telegram selain perusahaan-perusahaan teknologi Amerika.

Jika perusahaan teknologi asing gagal memenuhi persyaratan ini sebelum akhir 2021, maka mereka dilarang terlibat dengan pasar periklanan Rusia, seperti dikutip dari situs Russia Today, Rabu, 24 November 2021.

Menlu Ukraina sebut Putin ‘Hewan Politik’ yang Bisa Merasakan Rasa Takut

Roskomnadzor sudah berulang kali menghukum perusahaan teknologi asing atas kegagalan mereka untuk mematuhi hukum di Rusia.

Pada awal November ini misalnya, di mana mereka mendenda tujuh perusahaan termasuk Facebook, Twitter dan Google, dengan total gabungan denda mencapai US$2,6 juta (Rp37 miliar) karena kegagalan menghapus konten terlarang.

Namun, tidak hanya perusahaan teknologi asing yang menghadapi pengawasan Roskomnadzor. Jaringan media sosial lokal Rusia, Odnoklassniki dan VKontakte, juga masing-masing didenda US$56 ribu (Rp800 juta) dan US$42 ribu (Rp600 juta) karena alasan yang sama.

Presiden Jokowi Terima CEO Microsoft Satya Nadella di Istana Merdeka Jakarta

Jokowi Tawarkan CEO Microsoft Bangun Pusat Riset Teknologi di IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima CEO Microsoft, Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 30 April 2024. Pada kesempatan itu, Jokowi mengajak.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024