Tipu Pengguna Android, Google Didenda Rp62 Miliar

Google.
Sumber :
  • Getty Images

VIVA Tekno Google telah dikenai sanksi A$60 juta (Rp62 miliar) di Australia karena pengaturan Android yang telah diterapkannya selama lima tahun. Dalam putusan pengadilan pada 2021 itu dinyatakan perusahaan telah menyesatkan konsumen tentang pengumpulan data lokasinya.

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) memulai proses hukum terhadap Google dan anak perusahaannya di Australia pada Oktober 2019, membawa Google ke pengadilan karena membuat pernyataan menyesatkan kepada konsumen tentang pengumpulan dan penggunaan data lokasi pribadi di ponsel Android, antara Januari 2017-Desember 2018.

Pada bulan April 2021, pengadilan menemukan perusahaan telah melanggar Undang-Undang Konsumen Australia ketika menyatakan kepada beberapa pengguna Android bahwa setelan 'Riwayat Lokasi' adalah satu-satunya setelan akun Google yang mempengaruhi pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data pribadi tentang lokasi mereka.

Cara Mudah Bersihkan Browser Internet di HP Android

Pengaturan 'Aktivitas Web & Aplikasi' ternyata juga memungkinkan Google untuk mengambil data lokasi pengguna Android dan ini diaktifkan secara default, seperti yang dicatat oleh ACCC.

Regulator memperkirakan bahwa sekitar 1,3 juta akun Google di Australia telah melihat pelanggaran tersebut, menurut situs Tech Crunch, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Google Launches No-cost AI Training Course for Teachers

"Hukuman signifikan yang dijatuhkan oleh pengadilan hari ini mengirimkan pesan yang kuat ke platform digital dan bisnis lain, besar maupun kecil, bahwa mereka tidak boleh menyesatkan konsumen tentang bagaimana data mereka dikumpulkan dan digunakan," kata ketua ACCC, Gina Cass-Gottlieb dalam sebuah pernyataan.

Dia melanjutkan, Google adalah salah satu perusahaan terbesar di dunia yang dapat menyimpan data lokasi yang dikumpulkan melalui pengaturan 'Aktivitas Web & Aplikasi'.

Data yang disimpan tersebut dapat digunakan oleh Google untuk menargetkan iklan ke beberapa konsumen, bahkan jika konsumen tersebut mematikan setelan Riwayat Lokasi.

"Data lokasi merupakan hal sensitif dan penting bagi beberapa konsumen. Pengguna yang melihatnya mungkin telah membuat pilihan berbeda tentang pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data lokasi mereka jika representasi yang menyesatkan tidak dibuat oleh Google," tambahnya.

Menurut ACCC, Google mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki perilaku yang melanggar pada 20 Desember 2018, yang berarti konsumen di negara tersebut tidak lagi diperlihatkan pada layar yang menyesatkan.

Pada saat putusan pengadilan tahun lalu, Google mengatakan tidak setuju dengan temuan tersebut dan sedang mempertimbangkan banding. Tapi dalam putusan terbaru, raksasa teknologi mesin pencarian itu memutuskan untuk mengambil hukuman.

Pengadilan juga telah memerintahkan Google untuk memastikan kebijakannya mencakup komitmen terhadap kepatuhan dan persyaratan bahwa Google melatih staf tertentu tentang Hukum Konsumen serta membayar kontribusi untuk biaya ACCC.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya