Pemerintah Sedang Godok RUU untuk Media Sosial, Jangan Lagi Ada Hoax

Media sosial.
Sumber :
  • Freepik

VIVA Tekno – Pemerintah India sedang membuat rancangan undang-undang atau RUU yang melarang media sosial menayangkan informasi yang sudah diidentifikasi palsu atau hoax.

Biro pers India (PIB) atau lembaga lainnya yang ditunjuk sebagai pengecek fakta oleh pemerintah akan memberikan label palsu atau salah pada sebuah informasi.

Mengutip situs Techcrunch, Kamis, 19 Januari 2023, informasi yang sudah dilabeli sebagai hoax, menurut rancangan undang-undang (RUU) itu, dilarang untuk diedarkan.

Platform media sosial atau 'perantara dalam jaringan' lainnya harus melakukan upaya yang masuk akal supaya pengguna tidak mendapatkan, menayangkan, mengunggah, memodifikasi, menyiarkan, mengirimkan, menyimpan, memperbarui atau membagikan hoax.

Sebelumnya, pada Oktober 2022, pemerintah India mengumumkan akan ada dewan juri untuk mendengar keluhan pengguna soal keputusan atas moderasi konten dari media sosial.

India juga sudah memberikan syarat kepada perusahaan media sosial untuk menunjuk petugas internal untuk berkoordinasi dengan penegak hukum.

Pemerintah telah beberapa kali berdebat dengan platform media sosial karena tidak mengindahkan tuntutan konten atau akun tertentu harus dihapus karena diduga menyebarkan hoax dan misinformasi.

Sementara di Indonesia, dalam rangka menjaga keamanan ruang digital menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menutup sebanyak 1.321 konten hoax politik hingga 4 Januari 2023.

Seorang Pria Ditangkap Polisi karena Menyebarkan Foto Asusila Siswi SMP di Kota Malang

Kominfo juga menilai pemilu merupakan puncak pesta demokrasi negara dan menjadi momen penting bagi Indonesia untuk menentukan arah bangsa di masa depan.

Untuk itu, semua pihak diminta untuk tetap menjaga ruang digital dengan tidak membuat atau menyebarkan hoax, disinformasi, dan misinformasi.

Fitur Ini Bisa Jawab Panggilan Telepon hingga Akses Media Sosial Tanpa Sentuhan

Apalagi, mengingat jadwal kampanye yang relatif lebih singkat, maka potensi penggunaan ruang digital tentu akan masif. Pemilu 2024 jangan sampai disibukkan dengan post-truth, propaganda, hingga firehouse of falsehood.

6 Fakta TKW yang Dikira Meninggal di Suriah, Kembali ke Kampung Halaman Setelah Hilang 22 Tahun
Pakar hukum tata negara Refly Harun dan  politisi Nasdem Irma Suryani.

Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!

Refly Harun dan Anggota DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani terlibat friksi perdebatan soal demokrasi dan oposisi. Refly soroti Irma yang sepertinya menyindir Rocky Gerung.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024