Sumber :
- REUTERS/Stephen Lam
VIVAnews
- Meski belum beredar di pasaran, jam tangan pintar besutan Apple sudah mendapatkan larangan. Apple Watch dilarang digunakan saat berkendara di jalanan London.
Otoritas lalu lintas di London menganggap jika fungsi Apple Watch sama dengan fungsi smartphone atau gadget komunikasi lainnya. Oleh karena itu, penggunaannya saat berkendara tidak diperbolehkan.
Baca Juga :
Geger Video Patung Liberty Berguncang Akibat Gempa, Sehari Setelah Petir Menyambar Obornya
"Kami telah memperingatkan bahwa penggunaan Apple Watch secara signifikan akan mempengaruhi konsentrasi pengendara, sama dengan penggunaan gadget lainnya," ujar pihak dari Institute of Advances Motorists (IAM) yang berbasis di London.
Menurut riset yang dilakukan IAM, penggunaan ponsel saat berkendara, data dari tahun 2006 hingga 2010, menunjukkan kontribusi yang besar dalam terjadinya kecelakaan di jalan. Angkanya mencapai 1.960 kecelakaan. Dari angka itu, sebanyak 110 kasus masuk kategori fatal.
Jika penggunaan smartphone masih bisa dilakukan dengan satu tangan, tidak demikian dengan Apple Watch. Perangkat jam tangan itu membutuhkan dua tangan untuk mengoperasikannya.
IAM mengklaim jika penggunakan smartphone, Apple Watch atau gadget lain sangat berdampak pada performa mengemudi, baik kecepatan, posisi, dan waktu yang dihabiskan di jalanan. Ini sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan yang serius.
Apple Watch memang belum dilempar ke pasaran, namun perangkat ini telah diperkenalkan oleh CEO Apple, Tim Cook saat meluncurkan iPhone 6 beberapa hari lalu.
Saat Apple Watch diluncurkan tahun depan, perangkat ini bisa digunakan untuk menerima dan melakukan panggilan, pesan singkat, dan memonitor kesehatan penggunanya.
Halaman Selanjutnya
"Kami telah memperingatkan bahwa penggunaan Apple Watch secara signifikan akan mempengaruhi konsentrasi pengendara, sama dengan penggunaan gadget lainnya," ujar pihak dari Institute of Advances Motorists (IAM) yang berbasis di London.