PANDI: Situs .id Porno Kami Langsung Blokir
Selasa, 9 Desember 2014 - 21:54 WIB
Sumber :
- staztic.com
VIVAnews -
Ketua Umum Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Andi Budimansyah mengingatkan pemilik domain .id agar tidak mengisi kontennya dengan muatan negatif. Sebab, PANDI bisa saja men-
shut down situs.
"Pandi secara aturan dimungkinkan melakukan shut down sebuah nama domain, namun harus dengan alasan jelas," ujarnya kepada VIVAnews, Selasa 9 Desember 2014.
Terlebih jika yang ditemukan adalah situs .id yang memuat konten pornografi. PANDI tak akan kompromi.
"Namun untuk hal yang sifatnya pornografi, memang boleh men-suspend, pemblokiran. Tentunya dengan alasan rasional, dari kominfo dan jelas itu melanggar peraturan. Untuk pornografi. Kami bisa melakukan shut down," tegasnya.
Tapi PANDI juga berhati-hati sebelum memutuskan men-shutdown situs.id. Sebab langkah ini akan merusak TKP-nya situs. Jika persoalan pemblokiran situs itu berlarut sampai di penegak hukum, maka akan susah untuk mendapatkan pembuktiannya.
Untuk itu, PANDI akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah itu agar membuka kesempatan kementerian itu mengamankan barang bukti dalam situs negatif .id yang dilaporkan.
"Sebelum di-shutdown, dibutuhkan verifikasi maupun pemberkasan image, meng-capture untuk barang bukti, apabila sampai kepada aparat penegak hukum," kata dia.
Andi mengatakan PANDI cukup banyak menerima laporan situs bermuatan konten negatif dari masyarakat. Bahkan masyarakat juga melaporkan situs di luar domain .id kepada lembaganya.
"Ada laporan aduan situs .com, mereka lapor ke kami. Kalau bukan domain .id kami teruskan ke TrustPositif dan Nawala," kata dia.
Namun bila yang dilaporkan adalah domain .id, PANDI langsung akan memeriksa websitenya, dan pendaftar domain. Sebelum menempuh keputusan memblokir situs atau tidak.
Baca Juga
"Pandi secara aturan dimungkinkan melakukan shut down sebuah nama domain, namun harus dengan alasan jelas," ujarnya kepada VIVAnews, Selasa 9 Desember 2014.
Terlebih jika yang ditemukan adalah situs .id yang memuat konten pornografi. PANDI tak akan kompromi.
"Namun untuk hal yang sifatnya pornografi, memang boleh men-suspend, pemblokiran. Tentunya dengan alasan rasional, dari kominfo dan jelas itu melanggar peraturan. Untuk pornografi. Kami bisa melakukan shut down," tegasnya.
Tapi PANDI juga berhati-hati sebelum memutuskan men-shutdown situs.id. Sebab langkah ini akan merusak TKP-nya situs. Jika persoalan pemblokiran situs itu berlarut sampai di penegak hukum, maka akan susah untuk mendapatkan pembuktiannya.
Untuk itu, PANDI akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah itu agar membuka kesempatan kementerian itu mengamankan barang bukti dalam situs negatif .id yang dilaporkan.
"Sebelum di-shutdown, dibutuhkan verifikasi maupun pemberkasan image, meng-capture untuk barang bukti, apabila sampai kepada aparat penegak hukum," kata dia.
Andi mengatakan PANDI cukup banyak menerima laporan situs bermuatan konten negatif dari masyarakat. Bahkan masyarakat juga melaporkan situs di luar domain .id kepada lembaganya.
"Ada laporan aduan situs .com, mereka lapor ke kami. Kalau bukan domain .id kami teruskan ke TrustPositif dan Nawala," kata dia.
Namun bila yang dilaporkan adalah domain .id, PANDI langsung akan memeriksa websitenya, dan pendaftar domain. Sebelum menempuh keputusan memblokir situs atau tidak.
Baca juga:
Sempat Kritik Taktik Tim, Michael Carrick Pastikan Bruno Fernandes Tetap Jabat Kapten Manchester United
Meski sempat mengkritik taktik tim usai dilibas Como 1907, Bruno Fernandes dipastikan Michael Carrick tetap menjabat sebagai kapten utama Manchester United.
VIVA.co.id
30 Oktober 2026