75 Persen Pengguna Internet RI Cari Info Lewat Ponsel

Sumber :
  • REUTERS/Mark Blinch/Files
VIVA.co.id
-
Head of Marketing
Google Indonesia, Veronica Utami, mengungkapkan bahwa aplikasi sudah menjadi titik fokus bisnisnya. Sebab, netizen atau pengguna internet kini banyak mencari informasi di internet melalui telepon seluler (ponsel) pintarnya ketimbang menggunakan komputer (PC).


"(Di Indonesia)
netizen
itu banyak yang mengakses informasi di Google itu melalui
mobile
(perangkat ponsel pintar atau sejenis), sekitar 75 persen. Makanya kami sebut
mobile first
. Sisanya baru mengakses melalui PC atau laptop," ujar Veronica di Jakarta pada Senin malam, 29 Juni 2015.


Veronica menambahkan bahwa penggunaan mobile di Indonesia cukup tinggi. Hal itu sebanding dengan penetrasi ponsel pintar di Tanah Air yang semakin hari semakin melonjak.


"Menurut kami, penetrasi jumlah
smartphone
semakin tinggi. Bahkan, sekarang muncul yang harganya di bawah satu juta rupiah. Dengan ini, akses internet lewat mobile semakin tinggi," ujar Veronica, yang baru bergabung dengan Google.


Namun disayangkan, meski jumlah ponsel pintar di Indonesia terus menanjak tak sejalan dengan penggunaan pencarian informasi melalui
Google App.
Netizen masih tertarik mencari informasi internet di Google menggunakan teks, ketimbang melalui fitur voice.


Google terus mengenjot bisnis
Kata Google Soal Hapus Palestina dari Maps
Google App
di Indonesia dengan berbagai strategi, salah satunya dengan memperkenalkan fitur-fitur yang dapat mempermudah pencarian informasi relevan.
Brutal, Manajer Google Diperkosa Lalu Dibunuh


Riwayat Blunder Google, Hapus Palestina Sampai Area India
"Ke depannya kami akan terus memperkenalkan fitur-fitur baru. Aplikasi sudah menjadi fokus kami kali ini untuk menyentuh keseharian orang," tutur Veronica.

Seperti sekarang, Google memperkenalkan fitur terbarunya bernama
Kartu Now
di aplikasinya.
Kartu Now
memungkinkan pengguna mobile dapat menemukan informasi relevan, khusus di momen-momen penting seperti mengenai bulan puasa. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya