Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menegaskan sistem voting elektronik (e-voting) aman untuk dilaksanakan. Sistem e-voting besutan BBPT dijamin aman sepenuhnya dari upaya peretasan maupun perusakan data.
"Ya, ini aman. Peretasan kan (terjadi) kalau prosesnya online. Ini kan enggak," ujar Andrari Grahitandaru, Kepala Program e-Services, usai Diskusi Nasional Inovasi TIK di Aula BPPT, Jakarta, Selasa 8 September 2015.
Sementara Kepala BPPT, Unggul Priyanto, mengatakan bahwa sistem e-voting yang dikembangkan BPPT susah untuk diretas. Sebab, sistem tak sepenuhnya terhubung dengan jaringan online.
Dalam sistem e-voting ini, dijelaskannya, sistem tak terhubung dengan jaringan online saat pemilihan dilaksanakan dari pagi sampai siang hari. Sistem baru akan terhubung secara online saat memasuki tahapan pengiriman data hasil rekapitulasi pemilihan.
"(Waktu pengiriman data) itu terlalu cepat (untuk diretas). Peretasan kan juga harus dilakukan berkali-kali," kata Unggul.
Baca Juga :
e-Voting Diujikan di Pilkada 2017
Baca Juga :
Menristek: e-Voting Sudah Diuji Coba di 200 Desa
"Jadi semua perangkat elektronik itu kan ada lock file. Ini merupakan alat khusus yang dikirim ke pengawas yang memonitor sejauh mana e-voting di TPS. Jadi lock file itu dikirim ke Bawaslu dan hasilnya dikirim ke KPU," kata Andrari.
Sistem yang diperkenalkan BPPT ini diklaim berbeda dengan e-voting yang ada di luar negeri, yang selalu terhubung jaringan online.
"Makanya, persoalannya pasti soal peretasan hacker lagi. Makanya kita bikin offline," kata dia. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Jadi semua perangkat elektronik itu kan ada lock file. Ini merupakan alat khusus yang dikirim ke pengawas yang memonitor sejauh mana e-voting di TPS. Jadi lock file itu dikirim ke Bawaslu dan hasilnya dikirim ke KPU," kata Andrari.