Safenet: Jangan Khawatirkan Konten Netflix

Sumber :
  • REUTERS/Robert Galbraith

VIVA.co.id - Pemblokiran layanan Netflix oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna internet di Tanah Air.

Selain dituding belum memenuhi aturan pemerintah, ada beberapa pengguna internet ada yang menduga pemblokiran layanan streaming asal California itu terkait dengan konten dewasa dan 'syur'.

Menanggapi soal konten Netflix, Direktur Regional Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Damar Juniarto mengaku tak begitu memasalahkannya. Sebab nantinya konten pada Netflix di Indonesia bakal berbeda dengan konten Netflix di luar negeri.

"Soal konten, saya enggak khawatir. Konten (Netflix) di AS dan Inggris, kontennya beda. Jadi memungkinkan konten itu dibatasi," katanya kepada VIVA.co.id, Kamis 28 Januari 2016.

Bagi dia, memang sensor dalam hal tertentu diperlukan, dan hal itu sah-sah saja.

"Enggak apa-apa kalau kontennya mau (misalnya) disensor, misalnya kita mau pakai strategi kebudayaan (untuk sensornya)" ujar Damar.

Jika kekhawatiran masyarakat adalah soal konten 'syur', Damar meyakini Netflix bakal bisa menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di Tanah Air. Di sisi lain pengguna Netflix juga bisa dengan aktif memberi masukan konten yang masuk kategori negatif.

"Warga negara kita bisa masukkan (melaporkan) film porno atau yang mengandung kekerasan untuk dikonsumsi," tuturnya.

Terkait dengan hal ini, dia meyakini Netflix bisa melakukannya secara teknis dan tidak ada kendala.

"Itu tinggal diproses Netflix. Secara teknologi itu bisa dilakukan," katanya.

Terkait pengaturan konten pada Netflix, Damar mengatakan agar pemerintah bisa belajar dari kasus blokir permananen layanan video Vimeo. Beberapa waktu lalu, layanan ini diblokir pemerintah karena tidak mau mentaati peraturan di Indonesia.

"Kalau soal Vimeo dulu kan itu proses dialognya, dia (Vimeo) memang akhirnya tak mau patuh dengan aturan. Nah Netflix ini siapa tahu mau diajak kerja sama (dengan pemerintah)" kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Telkom dengan tegas menolak kehadiran Netflix di Tanah Air. Telkom resmi menghentikan akses atau memblokir layanan Netflix melalui jaringannya, terhitung 27 Januari 2016 pukul 00.00 WIB.

Menurut Telkom, penolakan Netflix ini dikarenakan sampai sekarang perusahaan penyedia konten video TV dan film tersebut belum memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

Respons Telkomsel Soal Buka Blokir Netflix
Menkominfo Rudiantara.

Telkom Buka Netflix, Menkominfo Tunggu Pembukaan Kantor

Baru Line dan Bigo, OTT yang patuh buka kantor di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2017