- REUTERS/Agoes Rudianto
VIVA – Pertengahan 2017 lalu Kementerian Perindustrian menggandeng Qualcomm untuk memberantas beredarnya ponsel-ponsel palsu di Indonesia. Qualcomm ditugaskan menciptakan teknologi yang bisa mendeteksi sebuah ponsel itu palsu atau tidak. Caranya dengan memvalidasi International Mobile Equipment Identification (IMEI).
"Kami hanya membantu, kami punya solusi dan kami tawarkan. Masih on progress, perlu persiapan lama untuk software dan hardware," ujar Director Government Affairs Qualcomm, Nies Purwati, di Kawasan SCBD, Jakarta, Rabu 24 Januari 2018.
Kemenperin sudah menyimpan data-data IMEI ponsel legal. Sejak 2013, Kemenperin sudah menyimpan lebih dari 500 IMEI.
Sementara Qualcomm menyarankan teknologi Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) agar diterapkan. Teknologi ini memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mendaftarkan dan mengontrol akses jaringan seluler melalui nomor IMEI ponsel.
Nies menuturkan, rilisnya teknologi pendeteksi ponsel palsu buatan Qualcomm tergantung Kemenperin. Jadi soal lambat dan cepatnya tergantung dari kementerian tersebut.
Pada Agustus 2017, Kemenperin dan Qualcomm menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) memberantas peredaran telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet yang masuk ke Indonesia secara ilegal. (ren)