Begini Cara Beli HP Bekas Tanpa Takut Kena Blokir

HP Xiaomi
Sumber :
  • vstory

VIVA – Xiaomi membagikan tips untuk masyarakat yang ingin membeli HP atau ponsel bekas atau second-hand. Salah satunya mengecek International Mobile Equipment Identity atau IMEI untuk tahu apakah HP sudah terdaftar atau belum.

img_title Dulu Belasan Juta, Kini Nggak Sampai Rp5 Juta: Ini 10 HP Flagship yang Harganya Anjlok

Tips ini dibagikan Xiaomi Indonesia di akun resmi Twitter dan Instagram mereka. Pantauan VIVA Tekno, Jumat, 11 September 2020, selain mengecek IMEI, pembeli HP bekas juga harus memastikan Mi Account dalam keadaan sign out.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca: Daftar Ponsel Xiaomi, Makin Banyak yang Harganya Rp1 Jutaan

img_title Mobil Listrik Xiaomi Bersiap Menginvasi Eropa

Xiaomi Indonesia memberikan dua link pada unggahan tersebut. Salah satunya untuk mengecek nomor IMEI dan bila masyarakat ingin membeli ponsel baru raksasa teknologi asal China itu.

Mereka bilang jika Mi Account berfungsi untuk mengamankan HP dari pencurian. Supaya ponsel berpindah tangan secara resmi, maka pembeli harus mengaktifkan akunnya sendiri.

img_title HP Bekas Resmi vs Ex-Inter, Mana yang Lebih Aman untuk Dipakai Bertahun-Tahun?

"Jika tidak dilakukan dan ternyata HP bekas yang kamu beli adalah hasil curian maka HP itu bisa dikunci oleh pemilik yang sah. Cara pengecekannya minta penjual mengirimkan screenshot yang menunjukkan Mi Account dalam kondisi signed-out (Settings>Mi Account)," tulis Xiaomi Indonesia, melalui dua akun resmi media sosialnya.

Sementara itu, seperti dikutip dari laman resmi Xiaomi, Mi Account digunakan untuk terhubung dengan semua produk dan layanan. Salah satunya menyinkronkan foto, kontak, riwayat panggilan dan pesan di semua perangkat dengan cloud.

Selain itu juga bisa mengakses berkas yang sudah sinkron atau pun menemukan perangkat dari browser lewat situs i.mi.com. Untuk mengecek IMEI ponsel atau HP, masyarakat juga bisa masuk ke laman imei.kemenperin.go.id. Pembeli tinggal memasukkan nomor unik itu yang dapat ditemukan di boks kemasan perangkat atau menekan tombol *#06#.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada akun Instagramnya, Xiaomi juga menjelaskan jika nomor IMEI pada HP bisa dicek dengan masuk ke menu Settings lalu About Phone, serta dilanjutkan ke All Specs dan menuju Status.

"Jika IMEI ponsel yang dibelinya legal maka akan muncul tampilan 'IMEI terdaftar di dalam database Kemenperin'. Sebaliknya jika tidak maka akan tampil terdaftar di database Kemenperin," demikian keterangan resmi Xiaomi Indonesia.

iPhone 18 pro

Sebelum Beli iPhone 18 Pro dan Pro Max, Ini Pajak dan Biaya Tambahan yang Perlu Diperhitungkan

Mau beli iPhone 18 Pro atau Pro Max dari luar negeri? Simak pajak, bea masuk, PPN, aturan IMEI, hingga biaya tambahan yang perlu dihitung sebelum membelinya.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut