Google Blokir Tiga Aplikasi Anak-anak

Ilustrasi anak pakai gadget atau gawai.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Tiga aplikasi anak-anak, Princess Salon, Number Coloring, dan Cats & Cosplay diblokir serta dihapus dari Google Play Store. Ketiganya melanggar kebijakan Google karena mengambil data pribadi pengguna.

Google Plans to Charge for AI-powered Search Engine

Sebelumnya, para peneliti dari Dewan Akuntabilitas Digital Internasional atau IDAC menemukan tiga aplikasi tersebut melanggar kebijakan Google soal pengumpulan data pribadi secara ilegal.

Baca: Amerika Resmi Gugat Google

Menerapkan Perlindungan Data Pribadi Bukan Tugas yang Mudah

Dilansir dari laman Techcrunch, Senin, 26 Oktober 2020, laporan ini menyebutkan jika seluruh platform itu berpotensi mengakses nomor ID Android dan Android Avertising ID (AAID). Google mengonfirmasi jika ketiga aplikasi ini sudah dihapus tak lama setelah laporan IDAC muncul.

"Kami mengonfirmasi jika aplikasi yang dimaksud dalam laporan telah dihapus. Setiap kali kami menemukan aplikasi yang melanggar kebijaka, kami akan mengambil tindakan," demikian keterangan resmi Google.

Siap-siap, Berselancar di Mesin Pencari Google Tidak Gratis

Ketiga aplikasi itu ternyata cukup terkenal. Sebab, jumlah dari seluruhnya mencapai 20 juta download di Google Play Store. Presiden IDAC, Quentin Palfrey, mengatakan jika hasil temuannya menimbulkan kekhawatiran soal praktik pengambilan data pribadi.

"Praktik yang kami amati lewat penelitian adalah justru meningkatkan kekhawatiran mengenai praktik pengambilan data pribadi ilegal melalui ketiga aplikasi itu," kata dia. Kejadian ini tak lama setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) bersama 11 negara bagian menggugat Google Alphabet Inc.

Raksasa teknologi itu dituding melanggar hukum karena mempertahankan posisinya sebagai yang teratas dalam penelusuran informasi dan iklan di dunia maya.

Selain itu para penggugat menuding jika uang dari pengiklan digunakan Google untuk membayar berbagai perusahaan smartphone. Salah satunya Apple.

Hal tersebut dilakukan agar tampilan raksasa mesin pencarian itu otomatis berada dalam platform browser pengguna smartphone. Langkah ini diambil sebagai perlindungan terhadap persaingan usaha dalam bisnis. Pada 1998, kasus antimonopoli juga pernah menimpa Microsoft Corp.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya