2010, Samsung Incar 20% Pangsa Pasar AC

VIVAnews - Di pasar Air Conditioner (AC) Indonesia, Samsung Electronics terbilang pemain muda. Per tahun 2009, produsen elektronik asal Korea Selatan ini baru merengkuh tujuh persen pangsa pasar saja.

Namun demikian, di tahun 2010, Samsung Electronics Indonesia (SEIN) optimistis mampu menciptakan pertumbuhan hingga 150 persen menjadi 15-20 persen pangsa pasar.

Target tersebut diungkapkan oleh Hendy Setiawan, Product Marketing Manager CE Product SEIN saat berbincang dengan VIVAnews di sela Peluncuran Teknologi Virus Doctor di Jakarta, 2 April 2010.

“Sementara ini, market share kita baru tujuh persen di pasar AC. Tapi, tahun ini kami yakin bisa meningkat hingga 15-20 persen,” kata Hendy.

Hendy menyebutkan, saat ini pihaknya masih bertengger di posisi empat. “Tetapi, kalau pangsa pasar kami bisa didongkrak hingga 20 persen, otomatis kami bisa merebut posisi dua, persis di bawah 'saudara' kami yang juga berasal dari Korea,” ucapnya tersenyum.

Untuk mencapai target tersebut, Hendy menuturkan, Samsung akan meluncurkan sekitar 21 tipe produk AC hingga akhir tahun ini.

Dipaparkan Hendy, per tahun 2009, market size untuk produk AC di Indonesia mencapai 800 ribu unit. Diproyeksi tahun ini angkanya akan bertumbuh menjadi 900 mendekati 1 juta unit.

Artinya, di tahun 2009, Samsung berhasil menguasai sekitar 56.000 unit AC yang beredar di pasaran. “Dari seluruh produk AC yang terjual, komposisi terbesar masih dari segmen retail. Dibandingkan modern channel, persentasenya 80:20,” ucap Hendy.

Menurutnya, Jakarta masih mencatat daya serap pasar terbesar dengan 46 persen, disusul Jawa Timur dengan 17 persen, dan Sumatera Utara kurang lebih 10-12 persen.

Diduga Amankan Mafia Pailit, Oknum Jaksa di Jatim Dilaporkan ke Jaksa Agung
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

Jawaban Menohok Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Aset milik Harvey Moeis ataupun istrinya Sandra Dewi dipastikan bakal disita Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila dalam harta itu terindikasi hasil tindak pidana korupsi.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024