Gojek Hadir di Provinsi Paling Timur Indonesia

Gojek di Jayapura, Papua.
Sumber :
  • Dok. Gojek

VIVA – Layanan transportasi online, Gojek, resmi hadir di provinsi paling timur Indonesia, Kota Jayapura, Papua.

Dankormar Mayjen TNI Endi: Lettu Eko Bunuh Diri Akibat Depresi Terlilit Hutang Karena Judi Online

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, berharap mitra pengemudi atau driver Gojek bisa bekerja dengan baik. Selain itu, ia menyebut kehadiran Gojek di Jayapura merupakan jalan menjadi kota pintar atau smart city.

"Saya berharap juga masyarakat yang masih mengandalkan mata pencaharian sebagai ojek pangkalan ikut bergabung dengan Gojek," kata Benhur, lewat keterangan tertulis, Jumat, 11 Januari 2019.

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Lupa Waker terkait Kasus Pembakaran Camp di Papua

Sementara itu, Vice President Gojek Regional Indonesia Bagian Timur, Anandita Danaatmadja, mengaku memiliki misi untuk memberikan manfaat sosial seluas mungkin bagi jutaan masyarakat Indonesia.

"Dengan operasional yang diperluas kami berharap lebih banyak lagi UMKM seperti mitra pengemudi di Jayapura yang bisa merasakan manfaat dari teknologi," ujar Anandita.

Satgas Damai Cartenz Tangkap Peni Pekei, Bos OPM Wilayah Dokoge-Paniai Papua

Perekrutan awal mitra pengemudi di Jayapura diutamakan untuk lokal terlebih dahulu. Adapun layanan yang sudah tersedia di sana adalah Go-Ride, Go-Food, Go-Send, dan Go-Pay.

Untuk melindungi mitra pengemudi dan penumpang, Gojek juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Polres Jayapura Kota dalam memanfaatkan aplikasi Noken.

Aplikasi yang diluncurkan pada April 2017 ini merupakan platform masyarakat di sana dalam memonitor maupun melapor terkait kondisi lingkungan.

"Aplikasi ini punya fitur tombol panik. Ini bisa digunakan ketika dalam keadaaan darurat. Dengan begitu, baik driver maupun penumpang, bisa tenang menggunakan layanan kami," ujar Anandita. (mus)

CEO Grup GoTo, Andre Soelistyo saat IPO GoTo di BEI.

Pendiri GoTo Andre Soelistyo Lepas Jabatan Komisaris

GoTo akan mengikuti dan menjalankan ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 33/2014 dan anggaran dasar perseroan.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024