Barang Impor Dominasi E-Commerce Indonesia, Kadin: Wajar Saja Tapi..

Ilustrasi e-commerce.
Sumber :
  • BusinessLIVE

VIVA – Ketua Lembaga Strategi Ketahanan Ekonomi Kamar Dagang Industri Indonesia, Bayu Prawira mengatakan harus ada terobosan aturan membuka porsi barang lokal untuk menyaingi dominasi barang impor yang ada pada platform e-commerce di Indonesia.

Dia mengakui wajar investor asing tidak bisa dielakkan berinvestasi pada e-commerce Indonesia. Kondisi ini karena tidak ada perusahaan dalam negeri dengan nilai investasi menyamai kemampuan investor tersebut.

"Dan itu menurut saya suatu hal yang wajar bagus, seluruh dunia dalam segi investasinya," kata dia di Jakarta, Rabu malam 7 Agustus 2019.

Namun demikian, Bayu mengingatkan agar e-commerce Indonesia meningkatkan porsi produk lokal dibandingkan barang impor. Dia mengungkapkan, porsi barang lokal di platform e-commerce hanya 7 persen saja dari total yang platform perdagangan elektronik di Indonesia.

Menurut Bayu, harus ada aturan yang mengatur porsi barang lokal pada startup dan platform e-commerce di Indonesia. Misalnya untuk tahun depan, harus ada 15 persen produk dalam negeri dan dinaikkan kembali menjadi 20 persen pada tahun berikutnya. "Bisa enggak mereka melakukan, pasti bisa kalau mereka mau," ujarnya.

Tanpa ada aturan itu, dia menjelaskan e-commerce hanya mementingkan permintaan pasar saja. Dengan aturan porsi barang lokal tersebut, menurut Bayu, bisa menaikkan preferensi produk lokal.

Opsi lainnya, kata dia, bisa dengan meminta e-commerce luar Indonesia untuk memasarkan barang-barang asal Indonesia di platform mereka. 

"Begitu ada peraturan mereka mikir bagaimana landing page dikasih barang nasional, produk nasional dikasih foto yang lebih gede," jelas Bayu. Nah kalau kamu setuju enggak e-commerce Indonesia perbanyak barang lokal? (ren)

Turun 12,76 Persen, BPS Catat Kinerja Impor Maret US$17,96 Miliar Gegara Ini
Ilustrasi industri manufaktur

Aturan Impor Produk Elektronik Buka Peluang Industri Lokal Jadi Raja di Negeri Sendiri

Langkah Kementerian Perindustrian dalam mengeluarkan aturan terbaru terkait impor elektronik dinilai tepat untuk pengembangan industri manufaktur lokal.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024