Marketplace yang Bisa Cegah Korupsi Ini Mulai Banyak DIlirik

Ilustrasi keranjang belanja di e-commerce.
Sumber :
  • acf.ua

VIVA – Belum lama ini, Pemprov Jabar mendapat Apresiasi Praktik Baik dalam Aksi Pencegahan Korupsi. Hal itu bisa terwujud, salah satunya karena menggunakan platform perdagangan elektronik untuk keperluan pengadaan barang dan jasa.

Kejagung Periksa Staf Perusahaan Harvey Moeis soal Kasus Korupsi Timah

Sistem yang digunakan adalah Mbizmarket.co.id, yang juga dipakai oleh Pemprov Jawa Timur. Seluruh transaksi antara pembeli dan penjual dilakukan dan dicatat secara online, sehingga Penyelenggara Sistem Elektronik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SPSE) dapat mengamati dan melakukan audit transaksi setiap saat.

Kini, platform yang sama akan segera diterapkan juga oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Kesepakatan ini merupakan terobosan  dan inovasi Pemkab Tabalong, untuk membuat mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten menjadi lebih baik, transparan serta akuntabel.

Mantan Anak Buah Bongkar Kasus Korupsi, SYL Bilang "Saya Tidak Perlu Dibela"

Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tabalong, Subhan, sistem belanja online akan dimulai pada April 2021.

Sementara, waktu di awal tahun depan akan difokuskan untuk pelatihan seluruh staf terkait proses belanja daring ini, dilanjutkan dengan pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagai penyedia barang.

Eks Anak Buah SYL Sebut Oknum BPK Minta Rp12 Miliar Demi Terbitkan WTP Kementan

“Terkait pemanfaatan platform Mbizmarket.co.id di lingkungan pemerintah Kabupaten Tabalong, kami tidak akan mengenakan biaya penggunaan platform e-marketplace,” ujar Chief Executive Officer Mbiz, Rizal Paramarta melalui keterangan resmi, dikutip Kamis 17 Desember 2020.

Sebagai informasi, Kabupaten Tabalong menjadi pionir di Kalimantan, karena merupakan kabupaten pertama di lingkungan pemerintah di Kalimantan yang menerapkan belanja daring di platform e-commerce B2B untuk pengadaan barang dan jasa.

OTT KPK Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Temuan Awal KPK: TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Capai Rp 100 Miliar

KPK mengungkapkan bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mencapai Rp100 miliar. Jumlah tersebut merupakan temuan awal.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024