UMKM Bisa Dapat Cuan dari 'Functional Food'

Ilustrasi pembuatan 'functional food'.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Digital – Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun pada 2020.

Hari Kartini, Perempuan Bisa Dapat Bunga Kredit BCA 3 Persenan

UMKM juga berkontribusi dalam menyerap 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia dan mempunyai porsi investasi sebesar 60,4 persen. Dari data tersebut, Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi yang kuat karena jumlah UMKM yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja sangat besar.

UMKM juga terbukti kuat dalam menghadapi krisis ekonomi, mempunyai perputaran transaksi yang cepat, menggunakan produksi domestik dan bersentuhan dengan kebutuhan primer masyarakat.

Heboh! Beredar Foto Pendeta Gilbert Peluk Bendera Israel

Logo halal MUI.

Photo :
  • Bimas Islam Kemenag
Terima Maaf Pendeta Gilbert, MUI: Dia Tidak Ada Niat Menghina Islam

Kini, roda perekonomian di Tanah Air kembali bergeliat, seiring mulai pulihnya Indonesia dari pandemi Covid-19. Produk-produk UMKM terus bermunculan di pasar, di antaranya produk minuman serbuk.

Produk yang dikenal dengan sebutan functional food atau makanan fungsional semakin populer karena bukan hanya menyegarkan, tetapi juga menawarkan manfaat dari kandungan di dalamnya. Adapun potensi ini dimanfaatkan para pengusaha UMKM.

Sebagaimana dilansir WebMD, functional food adalah makanan yang memberikan nutrisi tambahan pada makanan. Healthline mendefinisikan makanan fungsional sebagai bahan makanan tambahan yang menawarkan manfaat kesehatan.

Singkatnya, functional food merupakan bahan makanan alami yang bisa ditambahkan ke dalam makanan untuk meningkatkan nilai gizi. Hal ini pun mendorong produk minuman fungsional dengan formula dalam racikan sebagai pembeda dan nilai tambah.

Hanya saja, banyak produk yang beredar masih belum memerhatikan aspek estetis dan keamanan pangan seperti dari sisi kemasan hingga izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kantor BPOM di Jakarta.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus.

Menurut entrepreneur muda Muhammad Farhan Maulana, Direktur Toga Food Nusantara, perusahaan yang dikelolanya menawarkan solusi bagi para pelaku UMKM yang ingin memiliki produk minuman fungsional yang teruji, memiliki izin edar, halal, kemasan estetis, serta terjamin dari sisi keamanan pangan.

"Pebisnis UMKM bisa memilih dua jenis jasa maklon Toga Food, rebranding dan custom. Pertama, rebranding menawarkan formula yang sudah dimiliki Toga Food. Pebisnis UMKM masih bisa menambahkan formula baru di dalamnya sesuai dengan strategi bisnis yang dirancang," kata dia, Sabtu, 5 November 2022.

Dalam kurun satu bulan, lanjut Farhan, pebisnis UMKM sudah memiliki produk sendiri tanpa harus investasi pabrik. Kedua, custom. Pebisnis UMKM membawa sendiri formulanya, yang tentunya sudah dibuatkan Toga Food.

Adapun proses pembuatan produk custom melalui rangkaian riset, pemilihan bahan berkualitas, uji laboratorium, registrasi produk, sertifikasi halal, hingga produk siap dijual.

“Proses custom brand butuh enam bulan kerja. Lebih lama karena tahap mencari supplier, sampling, uji lab, lalu registrasi BPOM dan Halal dari MUI. Semua orang punya kesempatan yang sama dalam berbisnis. Jangan terhambat karena modal. Saya pun pernah mengalami sendiri,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya