MUI Tegas soal Nonmuslim Jadi Petugas Haji: Ada Batasnya!

Seorang petugas haji membantu jemaah di Miqat Bir Ali Madinah
Sumber :
  • MCH 2025

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menegaskan tidak semua posisi dalam penyelenggaraan ibadah haji bisa diisi masyarakat nonmuslim. Menanggapi gagasan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, Kiai Cholil menyebut umat beragama lain tetap bisa dilibatkan, tetapi bukan sebagai petugas yang menangani langsung pelaksanaan ibadah.

img_title MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Usai Polemik Penggeledahan Ponpes

Wacana melibatkan masyarakat lintas agama dalam pelayanan jamaah haji menuai tanggapan dari MUI. Kiai Cholil Nafis menilai gagasan tersebut perlu disertai pembagian tugas yang jelas agar tidak mencampuradukkan pelayanan teknis dengan urusan ritual keagamaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, masyarakat nonmuslim dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan haji melalui pekerjaan teknis maupun tugas lapangan. Namun, posisi yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan dan pembimbingan ibadah tetap harus dijalankan oleh umat Islam.

img_title Kapolri Minta Vape Diharamkan, MUI Lampung: Fatwa Harus Dilihat dari Segi Dampak ke Masyarakat

"Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim," ujar Kiai Cholil Nafis, dikutip dari situs resmi MUI, Rabu (4/11/2026).

Ia juga berpandangan bahwa apabila tenaga kerja Muslim masih tersedia, kesempatan untuk mengisi kebutuhan petugas haji sebaiknya diprioritaskan kepada mereka.

img_title Kasus Korupsi Kuota Haji, Waketum MUI Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Yaqut Cholil

Kiai Cholil mengingatkan bahwa haji merupakan ibadah khusus umat Islam yang memiliki ketentuan tersendiri. Karena itu, semangat toleransi dan persaudaraan antarumat beragama tidak berarti menghilangkan batasan dalam pelaksanaan ritual keagamaan.

"Selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya," paparnya.

Wacana Dahnil Libatkan Umat Beragama Lain

Tanggapan MUI tersebut muncul setelah Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan gagasan mengenai keterlibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jamaah haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gagasan itu disampaikan Dahnil saat melakukan kunjungan ke Manado, Sulawesi Utara, Jumat (30/10/2026). Ia membuka peluang bagi masyarakat dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan pemeluk agama lainnya untuk ikut mengambil bagian dalam penyelenggaraan haji.

Dahnil memandang keterlibatan berbagai kelompok masyarakat dapat menjadi wujud konkret toleransi, kebinekaan, dan semangat gotong royong. Menurutnya, pelayanan kepada jamaah haji tidak harus menjadi tanggung jawab satu kelompok masyarakat saja, selama kontribusi yang diberikan sesuai dengan peran masing-masing.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut