Cara Lain Dapat 'Passive Income' dari Properti

Aset kripto.
Sumber :
  • Freepik

VIVA Tekno – Kodo Assets merupakan platform tokenisasi real estate yang dihadirkan untuk memberikan akses investasi ke industri ini yang diyakini dapat memecahkan masalah utama dari pasar properti.

img_title Tren Properti Berubah, Hunian Kini Jadi Aset Investasi Jangka Panjang

Dengan adanya tokenisasi Kodo Assets, maka memudahkan akses investor ke real estate sehingga membantu meningkatkan likuiditas jenis aset tersebut serta mengurangi hambatan akses pasar, baik karena biaya transaksi yang tinggi maupun birokrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kodo Assets memiliki token bernama Kodo1 yang diterbitkan oleh Kodo Limited dan tergabung berdasarkan Hukum Bahama.

img_title TOKEN2049 Singapore 2026, Industri Kripto Global Dinilai Terus Berkembang

Token akan dibuat dan didistribusikan sesuai dengan Undang-Undang Bahama mengingat sifat dan klasifikasinya sebagai token keamanan.

Mengutip dari Kodo Assets White Paper, Selasa, 31 Januari 2023, Kodo1 dianggap sebagai sekuritas yang tunduk para peraturan ketat dan sistemnya dikerahkan di lingkungan berbasis cloud dalam event-driven arsitektur layanan mikro.

img_title OJK Siapkan Aturan Stablecoin pada 2027, Begini Dampaknya bagi Pengguna Aset Kripto

Token itu juga memiliki aset properti nyata yang berlokasi di Faria Lima Avenue, São Paulo, Brasil yang total luasnya mencapai 1.144,52 meter persegi. Seluruh kompleks saat ini disewa oleh perusahaan multinasional besar.

Dengan Kodo1 maka pengguna bisa mendapatkan penghasilan pasif (passive income) dari sewa yang nilainya didistribusikan sebagai dividen ke token tersebut yang memberikan hak mewakili yang melekat pada properti tersebut.

Untuk melakukannya, Kodo Assets akan mengurus distribusi pendapatan kepada pemilik setiap token ke dompet mereka sendiri dengan mempertimbangkan partisipasi masing-masing dalam industri ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seluruh gagasan yang kami miliki membawa manfaat kripto ke real estate, begitu juga sebaliknya. Mengenai kripto ini, kami menganggapnya sangat aman dan aset dasarnya benar-benar ada," kata COO Kodo Assets Helena Margarido, menegaskan.

Bitcoin.

Mulai 2027, Transaksi Kripto di Luar Negeri Bisa Terlacak Otoritas Pajak RI

Mulai 2027, Indonesia bertukar informasi pajak kripto lintas negara melalui kerangka OECD. Simak cara kerja sistem dan jumlah pengguna aset digital di RI.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut