Investasi Aset Kripto Berisiko Tinggi

Ilustrasi aset kripto.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Tekno – Perkembangan serta dinamika dalam industri aset kripto terus menunjukkan berbagai peningkatan positif terutama dari jumlah pelanggan dan nilai transaksi.

img_title Investasi Manufaktur di Jateng Pesat, Pemerintah Sebut Investor Berebut Masuk KEK Kendal-Batang

Berdasarkan data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi Indonesia (Bappebti), sejak Januari hingga Mei 2024, terdapat penambahan jumlah investor kripto sebanyak 363.101 dengan total investor mencapai 19,75 juta orang dengan nilai transaksi keseluruhan mencapai Rp260,9 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah pertumbuhan yang sangat pesat, PT Pintu Kemana Saja, platform jual beli dan investasi aset kripto di Indonesia, menyebut edukasi dan literasi mengenai aset kripto beserta ekosistem Self-Regulatory Organization (SRO) seperti Bursa Kripto CFX, Kliring Komoditi Indonesia, dan lembaga depository tetap digalakkan ke publik.

img_title Pramono Tawarkan Investasi Rp115 Triliun di JIF Summit 2026

Direktur Utama CFX Subani mengaku banyak sekali aspek, khususnya yang terkait dengan regulasi aset kripto serta peran SRO, yang harus diperhatikan.

"Jadi, edukasi menjadi salah satu tugas kami selaku SRO," ungkapnya, Selasa, 25 Juni 2024.

img_title Investasi Tak Lagi Harus Rumit, bank bjb Hadirkan Pilihan SR025 Mulai Rp1 Juta

Ia berharap bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan juga pelaku usaha bahwa Bursa Kripto CFX memiliki tujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi kripto sambil terus mendorong berbagai inovasi produk yang menjadi pilihan bagi investor kripto di dalam negeri.

Sementara itu, Head of Department Digital Business Institut Pariwisata Trisakti Ariawan Aryapranata menaruh perhatian khusus pada industri kripto, termasuk Web3 yang saat ini bertransisi dari dunia Web2, dan juga blockchain.

Ia mengaku memiliki kurikulum dengan standar global yang mempelajari blockchain dan cryptocurrency di program studi bisnis digital.

"Kami juga aktif bekerja sama dengan salah satu perusahaan metaverse di Indonesia. Jadi, pembahasan seperti Proof of Stake (PoS), Proof of Work (PoW), Metaverse, Non-fungible Token (NFT) semuanya dibahas di dalam kelas yang dikaitkan dengan dunia pariwisata," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

General Counsel Pintu Malikulkusno Utomo menambahkan jika investasi pada aset kripto memiliki risiko yang tinggi sehingga perlu pemahaman yang baik sebelum memutuskan terjun di industri ini.

"Kami berharap kehadiran regulator dan akademisi di industri kripto tidak hanya mendorong ketertarikan untuk berinvestasi, namun bisa memberikan insights kepada pelaku usaha agar bisa terus berinovasi," kata dia.

Adrianus Meliala

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp 58,5 Miliar, Kriminolog Sebut Kombes F Manfaatkan Pangkat dan Jabatan

Investor asal Malaysia melaporkan seorang perwira menengah Polri berpangkat Kombes berinisial F terkait dugaan penipuan atau penggelapan investasi pertambangan emas

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut