FKM Unhas dan Untad Kolaborasi Pertukaran Mahasiswa Program MBKM

Ilustrasi mahasiswa belajar
Sumber :
  • vstory

VIVA – Universitas Hasanuddin melalui Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) bersama FKM Universitas Tadulako (Untad), Palu, menyepakati kerja sama dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Kerja sama tersebut ditandai dengan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) oleh masing-masing Ketua/Koordinator Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Gizi, disaksikan oleh Dekan.

Unhas Antisipasi Kecurangan Berteknologi Canggih di UTBK 2024

Kegiatan berlangsung secara luring terbatas di Ruang Prof. Nasry, FKM Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Senin (20/12). Dihadiri oleh jajaran pimpinan FKM Unhas maupun FKM Untad.

Dekan FKM Untad, Prof. Dr. Nurdin, M.Si., M.Kes., menyampaikan terima kasih atas penerimaan FKM Unhas untuk bekerja sama. Dirinya mengatakan, penandatanganan MoA merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kolaborasi yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Guru Besar Unhas Buat Petisi soal Demokrasi, Rektor Tegaskan Tak Mewakili Institusi

“Kerja sama ini lebih operasional dan implementatif, yang diharapkan dapat berjalan baik. Dengan demikian, berbagai tujuan yang diharapkan bersama dapat tercapai, misalnya saja dalam peningkatan keilmuan maupun pengalaman para mahasiswa,” jelas Prof. Nurdin.

Pada kesempatan yang sama, Dekan FKM Unhas Dr. Aminuddin Syam, S.KM., M.Kes., M.Med.Ed., menyambut baik kunjungan FKM Untad. Beliau mengatakan agar implementasi kesepakatan ini bisa segera terealisasi. Sehingga, para pihak yang terlibat dalam memulai komunikasi lebih awal dengan masing-masing prodi untuk rancangan operasional yang hendak dilaksanakan.

Guru Besar Unhas Ingatkan Presiden dan Aktor Politik Tetap di Koridor Demokrasi

“FKM Unhas mempunyai beberapa kegiatan kerja sama dengan perguruan tinggi lain untuk implementasi MBKM. Selama ini kolaborasi yang kita bangun adalah menekankan simbiosis mutualisme, saling menguntungkan,” ungkap Dr. Aminuddin.

Kolaborasi kedua pihak ditekankan pada kegiatan perkuliahan bersama untuk beberapa mata kuliah atau riset. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama satu tahun dan akan dimulai pada Semester Genap. Beberapa bentuk kegiatan disepakati bahwa perkuliahan bersama secara luring pada beberapa mata kuliah, jika waktu dan kondisi telah memungkinkan.

Menyangkut pembiayaan perkuliahan bersama tidak dibebankan selama diselenggarakan secara daring. Lebih lanjut, kedua pihak akan melaksanakan kegiatan perkuliahan bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengorganisasikan kegiatan Pertukaran Mahasiswa dalam bentuk perkuliahan serta Riset. (unhas)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya