Mukomuko Rumahkan Guru Honorer Lulusan SMA Sederajat

Ilustrasi guru.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

VIVA – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan merumahkan ratusan guru honorer di daerah ini terutama yang lulusan SMA sederajat sesuai dengan aturan yang berlaku.

img_title MUI Mukomuko: Judi Online Haram!

 "Sesuai ketentuan pemerintah pusat, guru sekarang berpendidikan minimal sarjana atau S1, jadi yang belum sarjana otomatis tidak dilanjutkan kontraknya sebagai pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK),” kata pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Mukomuko, Sutardi dalam keterangannya di Mukomuko, Ahad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan merumahkan 567 pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau honorer baik pendidik dan non kependidikan karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji honorer yang bersumber dari APBD 2022.

img_title Sekda Mukomuko Bengkulu Meninggal Akibat Kecelakaan

Sutardi, yang juga Kabid Pengembangan Karir dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ini mengatakan kriteria penilaian untuk guru harus lulusan sarjana minimal S1.

Ia menyatakan, guru honorer yang pendidikannya belum sarjana satu, meskipun mereka sudah mengantongi akta IV, maka berpotensi masuk gerbong honorer daerah yang dirumahkan.  Ia menyebutkan, sebanyak 843 guru honorer yang tersebar di SD, SMP dan lembaga pendidikan anak usia dini di daerah ini, dan sebagian diantaranya guru yang lulusan SMA sederajat.

img_title Miris! 333 Tenaga Honorer di Bengkulu Bekerja Tanpa Digaji Pemerintah

 Pemerintah setempat selain merumahkan guru yang lulusan SMA termasuk guru yang sudah sarjana satu tetapi disiplin ilmunya tidak linear atau tidak sesuai dengan tugas pembelajaran yang diembannya.  “Dan ketentuan ini sudah ditetapkan pusat untuk jadi syarat bagi guru mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), jadi ini tidak dibuat-buat,” ujarnya pula.

Selain itu, menurutnya, faktor lain yang akan jadi penilaian tim seleksi merumahkan guru honorer adalah kedisiplinan guru, dan kreativitas dalam melaksanakan tugas selama ini. Selanjutnya instansinya akan melaksanakan seleksi untuk memastikan guru honorer masih layak atau tidak diperpanjang kontrak kerjanya. (ant)

Warga Kabupaten Mukomuko menemukan jasad di pantai wilayah Kecamatan XIV Koto, Kamis (24/9/2026).

Identitas Jasad yang Ditemukan di Pantai Mukomuko Bengkulu Terungkap, Dipastikan Bukan Jurnalis!

Penemuan jasad laki-laki di kawasan pantai Satuan Pemukiman (SP) 10, Desa Rawa Bangun, Mukomuko, Bengkulu, sempat memunculkan dugaan berkaitan dengan hilangnya jurnalis.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut