Ditjen Diktiristek Buka Penerimaan Proposal Program Penelitian
- ant
Melalui platform Kedaireka, ia berharap mampu menjadi solusi sehingga dapat meningkatkan relevansi dari penelitian baik dalam hal dana dan kesesuaian dengan kebutuhan pasar. Plt Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat, Teuku Faisal Fathani, menyampaikan transformasi dana pemerintah dalam penelitian dilakukan agar dapat mendukung kebijakan Kampus Merdeka dan mencapai delapan indikator kinerja utama (IKU) khususnya IKU ke-5 yaitu hasil kerja dosen dapat digunakan masyarakat atau mendapat rekognisi internasional.
Faisal menambahkan beberapa tujuan yang akan dicapai ke depannya dari program penelitian dan pengabdian masyarakat yakni untuk meningkatkan mutu serta pemberdayaan SDM. Ia pun berharap program ini dapat memberi manfaat untuk kepentingan masyarakat dan sebagai bentuk dukungan penuh pada dunia pendidikan.
“Harapan dari kegiatan penerimaan proposal penelitian dan pengabdian pada masyarakat yakni dapat menghasilkan invensi, inovasi dari sains dan teknologi serta seni budaya agar dapat dirasakan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” kata Faisal.
Dalam penerimaan proposal penelitian, ada lima bidang utama yang difokuskan, yakni Green Economy, Blue Economy, Digital Economy, Pariwisata, dan Kemandirian Kesehatan. Sedangkan untuk kegiatan pengabdian masyarakat, akan difokuskan terkait teknologi tepat guna dan Science, Technology, Engineering and Mathematics (STEM).
Adapun linimasa untuk program penelitian dan pengabdian masyarakat akan dimulai dari pengunggahan proposal pada 25 Januari - 10 Februari 2022. Proses seleksi akan dilaksanakan sampai dengan akhir Februari, dan diharapkan sekitar awal Maret dapat dilanjutkan pengumuman proposal yang didanai beserta dengan kontraknya. Pelaksanaan kegiatan nantinya akan dilakukan pada Maret hingga Desember, dan terdapat laporan akhir pada bulan Desember.
Terdapat dua seleksi proposal yaitu seleksi administrasi dan substansi. Selanjutnya, akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penelitian multi tahun (lanjutan) secara ketat dengan memvalidasi kuota dan rekam jejak sehingga dapat dipilih penelitian mana yang dapat berlanjut dan besaran dana yang akan dikelola. (ant)