Universitas Papua Gelar Pelatihan Penanganan Gigitan Ular

Ilustrasi ular berbisa.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Fakultas Kedokteran Universitas Papua (Unipa) Manokwari menggelar pelatihan penanganan gigitan ular berbisa bagi mahasiswa kedokteran dan petugas kesehatan di Papua Barat.

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unipa, Ir. Febriza Dwiranti di Manokwari, Senin (14/3), mengatakan bahwa tujuan pelatihan tersebut secara virtual yang tujuannya guna meningkatkan pengetahuan mahasiswa serta tenaga kesehatan cara penanganan gigitan ular berbisa di Papua Barat.

Menurut dia, pelatihan ini penting dilakukan mengingat banyak kematian karena gigitan ular berbisa. Seperti yang terjadi pekan lalu seorang warga meninggal dunia akibat digigit ular di Misool Raja Ampat.

Karena itu, kata dia, pelatihan tersebut menghadirkan Dokter ahli gigitan ular berbisa di Indonesia Dr dr Tri Maharani, M.Si. Sp. Em yang juga menjabat Presiden Toxinology Society of Indonesia.

Dikatakan bahwa materi penanganan gigitan ular yang diberikan oleh dokter ahli gigitan ular berbisa di Indonesia Dr dr Tri Maharani, M.Si. Sp. Em sangat luar biasa dan sangat bermanfaat bagi mahasiswa dan tenaga kesehatan di Papua Barat.

"Kami berharap materi tersebut menjadi bekal bagi para mahasiswa serta tenaga kesehatan ketika menangani pasien gigitan ular berbisa di Papua Barat," ujarnya.

Dokter ahli gigitan ular berbisa di Indonesia Dr dr Tri Maharani yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa senang bisa membagikan ilmu kepada mahasiswa Fakultas Kedokteran serta tenaga kesehatan di Papua Barat dalam penanganan gigitan ular berbisa.

Dia berharap agar kerja sama seperti ini terus berlanjut karena kasus kematian akibat gigitan ular berbisa di Indonesia cukup tinggi. (antara)

5 Manfaat Luar Biasa Alpukat untuk Kesehatan Kulit Wajah, Bisa Cegah Penuaan Dini
Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024