13 Negara yang Menghalalkan LGBT, Sempat Jadi Kontroversi

Ilustrasi LGBT
Sumber :
  • VIVA/BBC

VIVA – Negara yang menghalalkan LGBT (lesbian, gay, bisexual, dan transgender) didominasi dengan negara-negara yang berasal dari benua Eropa dan Amerika. Jumat 26 Juni 2015 waktu Amerika Serikat (AS), sejarah penting nan kontroversial tercipta di Negeri Paman Sam. Negeri adi daya itu resmi melegalkan pernikahan sejenis.

img_title Jokowi Tak Ambil Pusing soal Ambang Batas Parlemen: Mau 5 Oke, Mau 8 Oke!

Tidak gampang Mahkamah Agung AS melegalkan keputusan ini. Selama persidangan tentangan dan penolakan terus terjadi. AS bukan negara pertama yang mengesahkan hukum UU kontroversial ini. Tercatat ada ada lebih dari 20 negara yang melegalkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut daftar negara yang menghalalkan LGBT dan melegalkan pernikahan sejenis yang dirangkum dari berbagai sumber:

img_title KRI Sriwijaya-100 Resmi Siap Jalankan Tugas Negara, KSAL: Kita Tunggu Perintah

1. Belanda

Belanda yang telah bertahun-tahun menghadapi aneka tekanan dari kelompok-kelompok homoseksual telah melegalkan aturan yang memperkenankan pasangan homoseksual menikah di catatan sipil. Pasal 30 KUHP Belanda yang baru ini berbunyi huwelijk tussen personen van gelijk geslacht atau "pernikahan dapat dilakukan oleh dua orang dengan orientasi seks yang berbeda atau sama."

img_title Program Kuliah Gratis Bakal Disiapkan Secara Bertahap Sesuai Kemampuan Fiskal Negara

Di Belanda sendiri, meski menurut sebuah penelitian 90 persen masyarakat dapat menerima keberadaan, status dan hak-hak yang sekarang telah dinikmati kelompok LGBT ini, alam pikiran orang banyak tak ikut berubah secara "revolusioner." Sebuah studi yang dilakukan para ilmuwan Amerika dan Belanda menyimpulkan bahwa anak muda homoseksual masih menjadi korban stigmatisasi tak mengenakkan dari masyarakat, lingkungan sekolah dan keluarga. Menghadapi persekusi seperti ini 2,2 persen homoseksual pernah mencoba melakukan bunuh diri, dan 10,3 persen pernah berniat bunuh diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukum juga melangkah maju dengan penuh kehati-hatian. Sebagian pasangan homoseksual di Belanda, menurut Jan Latten dari Netherlands Statistics, memilih tidak ikut serta berduyun-duyun mendatangi catatan sipil dan menikah. Bila dibandingkan dengan pasangan heteroseksual, mereka tak begitu mudah mengadopsi anak.

Kendati pasangan gay boleh mengangkat anak, tapi hukum adopsi di Belanda yang ketat rupanya tidak begitu saja memberikan hak adopsi kepada pasangan sejenis. Bahkan, seorang perempuan yang menikahi perempuan lain yang mempunyai anak biologis tidak serta-merta akan menyandang status "ibu angkat," karena untuk menjadi seorang ibu angkat yang sesungguhnya ia harus mendapatkan hak adopsi atas anak non-biologisnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut