Gubernur Kalbar Minta Pelaksanaan PPDB Online Harus Transparansi

Gubernur Kalbar H Sutarmidji
Sumber :
  • kalbar

VIVA – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah tingkat SMA/SMK di Kalbar untuk melakukan transparansi dan memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem online tahun ini dapat berjalan lancar.

"Semua proses PPDB 2022 melalui sistem online, sehingga saya tidak mentoleransi adanya penyimpangan. Sebelum penerimaan murid baru, saya melantik Kepala SMA dan SMK di seluruh Kalbar dan saya minta tidak ada penyimpangan dan harus transparan," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa (14/6).

Menurutnya, pihaknya tidak akan mentoleransi penyimpangan yang terjadi, sehingga aturan dan penetapan zonasi betul-betul diukur dan tidak ada pihak yang menjanjikan dan mengatur masyarakat untuk masuk di sekolah negeri tertentu, karena semuanya punya hak yang sama.

Terkait hal itu, Sutarmidji meminta Ombudsman untuk serius mengawasi dan segera proses jika ada penyimpangan.

"Pemberian pakaian sekolah untuk siswa yang tidak mampu juga harus transparan dan betul-betul untuk yang tidak mampu. Kemudian, sekolah jangan menjual seragam," tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Rita Hastarita memastikan PPDB Online tahun ini akan lancar karena sudah dilakukan uji coba.

"Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online di Kalimantan Barat akan dibuka pada tanggal 20-26 Juni 2022 pukul 00.00-23.59 WIB melalui ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id. Untuk PPDB Online kita server dan aplikasi kita sudah semakin kita perkuat karena kemarin kita adakan uji coba ada 18.000 peserta yang mencoba dan Alhamdulillah lancar," katanya.

Rita mengungkapkan, kurang lebih ada 200 sekolah yang memanfaatkan PPDB online.

Sementara untuk kapasitas penerimaan peserta didik, diserahkan ke pihak sekolah masing-masing.

"Kita sudah cek semua ada 200 lebih sekolah yang memanfaatkan PPDB online dan sudah kita cek. Operatornya sudah kita latih selama beberapa minggu kemarin, dan sampai saat ini masa uji coba tidak ada yang bermasalah dan untuk jumlah peserta didik menyesuaikan dengan kapasitas ruang kelas di sekolah masing-masing," kata Rita.

Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan PPDB
Ilustrasi anak SD, ilustrasi murid SD

Daya Tampung SD di Kota Tangerang TA 2024 Ada 22.956 Kursi, Jangan Lupa Daftar Pra PPDB

Daya tampung tahun ajaran baru untuk jenjang SD di Kota Tangerang, Banten, sebanyak 22.956 kursi. Sementara di jenjang SMP sebanyak 10.996 kursi.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024