Muslim Wajib Tahu, Ini Beda Halal dengan Halalan Tayyiban

Pameran produk halal (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Official MIHAS

VIVA Edukasi –  Para umat muslim memiliki aturan sendiri tentang hal - hal dalam hidup yang memang sudah ditentukan oleh aturan di agama Islam. Mulai dari beribadah, keseharian, bahkan dalam mengonsumsi sesuatu. Di Islam, ada kata yang tak asing di dengar, yaitu halal. Namun, ada juga istilah halalan thayyiban. Apa kedua hal tersebut berbeda atau artinya sama? Berikut penjelasannya.

Aturan Baru, Arab Saudi Izinkan Semua Jenis Visa Bisa Ibadah Umrah

Halal dan Halalan Thayyiban

Logo Halal Indonesia.

Photo :
  • istimewa.
PKB Perkuat Politik Islam dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, Menurut Pengamat

Mengutip dari Brimingham Mail, Halal artinya 'diperbolehkan' dalam bahasa Arab. Kata itu menggambarkan apapun yang diperbolehkan berdasarkan hukum Islam. Meski paling sering digunakan untuk menggambarkan makanan dan minuman, halal bisa merujuk pada objek atau aktivitas. Kemudian, Islam menyebut hal yang tak diizinkan sebagai haram.

Sedangkan Halalan Thayyiban artinya adalah "halal lagi baik". Dilansir dalam buku 'Halalkah Makanan Kita?: Bagaimana Mencarinya di Pasaran' oleh Dr. Saadan Man dan Zainal Abidin Yahya, halalan toyyiban ialah sebagai makanan yang menempati kaidah yang ditetapkan oleh syarat dalam semua aspek yang berkaitan dengan makanan dan pemakana. Selain makanan yang mengandung najis dan memabukkan, Islam juga mengharamkan makanan yang menimbulkan mudharat, terutama untuk tubuh.

Mengenal Agama Sikh, Keyakinan yang Dianut Bunga Zainal dan Anak-anaknya

Dalam Al-qur'an, Allah SWT menegaskan tentang segala sesuatunya harus halalan thayyiban dan menegaskan keharaman dapat membayakan diri sendiri.

Kata halal digandengkan dengan kata thayyibah (baik). Berikut beberapa potongan ayat dalam Al-qur'an tentang toyyiban yakni QS. Al-Baqarah ayat 168 yang artinya: "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu."

Ilustrasi muslimah.

Photo :
  • U-Report

Selain itu, tertuang pula dalam surat Ali Imran ayat 93 yang diartikan sebagai: "Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya'qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah: "(Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kamu orang-orang yang benar".

Jadi secara singkat halal artinya adalah dan halalan thayyiban artinya halal yang baik, yaitu merujuk pada apa yang harus dimakan, dilakukan, dan digunakan oleh seorang muslim haruslah segala sesuatu yang baik. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya