Muslim Wajib Tahu, Ini 4 Fungsi Hadits Terhadap Alquran

hadits
Sumber :

VIVA Edukasi – Fungsi hadits dalam islam bukan hanya sebagai kalimat semata, melainkan sebagai pedoman hidup. Secara bahasa, hadis memiliki arti berbicara, perkataan, dan percakapan. Hadis disebut juga sunnah, yang secara Istilah berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan, serta persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan landasan syariat Islam. Sebagai kekasih Allah, sudah pasti apa yang disampaikan oleh Rasulullah SAW adalah benar.

Kemenag Mulai Lakukan Proses Penerjemahan Al-Qur'an ke dalam Bahasa Betawi

Fungsi hadits tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Hal ini harus dilakukan oleh orang yang benar-benar ahli dan memiliki ilmu pengetahuan terkait tentangnya. Hadits adalah Sunnah Rasul yang dituliskan kembali. Karena itulah hadits tentunya memiliki fungsi terhadap pemahaman Alquran.

Mengutip dari Kemenag, berikut ini adalah penjelasan mengenai ucapan, perbuatan, dan perkataan hadits oleh Rasulullah: 

Deretan Aktor Pembakar Al-Qur'an yang Gegerkan Dunia, Ada yang Baru Meninggal

Hadits Qauliyah ( ucapan) yaitu hadits hadits Rasulullah SAW, yang diucapkannya dalam berbagai tujuan dan persuaian (situasi).

Hadits Fi’liyah yaitu perbuatan - perbuatan Nabi Muhammad SAW, seperti pekerjaan melakukan shalat lima waktu dengan tatacaranya dan rukun-rukunnya, pekerjaan menunaikan ibadah hajinya dan pekerjaannya mengadili dengan satu saksi dan sumpah dari pihak penuduh.

5 Fakta Salwan Momika Pembakar Al Quran yang Tewas Secara Tiba-tiba di Norwegia

Hadits Taqririyah yaitu perbuatan sebagian para sahabat Nabi yang telah diikrarkan oleh Nabi SAW, baik perbuatan itu berbentuk ucapan atau perbuatan, sedangkan ikrar itu adakalanya dengan cara mendiamkannya, dan atau melahirkan anggapan baik terhadap perbuatan itu, sehingga dengan adanya ikrar dan persetujuan itu. Bila seseorang melakukan suatu perbuatan atau mengemukakan suatu ucapan dihadapan Nabi atau pada masa Nabi, Nabi mengetahui apa yang dilakukan orang itu dan mampu menyanggahnya, namun Nabi diam dan tidak menyanggahnya, maka hal itu merupakan pengakuan dari Nabi. Keadaan diamnya Nabi itu dapat dilakukan pada dua bentuk :

Pertama, Nabi mengetahui bahwa perbuatan itu pernah dibenci dan dilarang oleh Nabi. Dalam hal ini kadang-kadang Nabi mengetahui bahwa siapa pelaku keterusan melakukan perbuatan yag pernah dibenci dan dilarang itu. Diamnya Nabi dalam bentuk ini tidaklah menunjukkan bahwa perbuatan tersebut boleh dilakukannya. Dalam bentuk lain, Nabi tidak mengetahui keterusannya si pelaku itu melakukan perbuatan yang di benci dan dilarang itu. Diamnya Nabi dalam bentuk ini menunjukkan pencabutan larangan sebelumnya.

Kedua, Nabi belum pernah melarang perbuatan itu sebelumnya dan tidak diketahui pula haramnya. Diamnya Nabi dalam hal ini menunjukkan hukumnya adalah meniadakan keberatan untuk diperbuat. Karena seandainya perbuatan itu dilarang, tetapi Nabi mendiamkannya padahal ia mampu untuk mencegahnya, berarti Nabi berbuat kesalahan ; sedangkan Nabi terhindar bersifat terhindar dari kesalahan.

Hadits Menurut Ahli

Inspirasi dan Hadist 8

Photo :

Hadits menurut para ahli hadits, hadits merupakan segala perkataan (sabda), perbuatan, hal ihwal (kejadian, peristiwa, masalah), dan ketetapan lainnya yang disandarkan kepada Nabi Muhahmmad SAW.

Hadits menurut ahli ushul fiqh (ushuliyyun), hadits adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW yang hanya berhubungan dengan hukum-hukum islam.

Hadits menurut jumhur ulama, beberapa ulama berpendapat bahwa hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan, dan ketetapan lainnya (taqrir) yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, para sahabat, dan para tabiin.

4 Fungsi Hadits

Inspirasi dan hadist 7

Photo :

Ada 4 fungsi hadits  terhadap Al Quran yang harus diketahui oleh umat muslim. Berikut 4 fungsi hadits tersebut. 

Bayan At-Taqrir (Memperjelas Isi Al Quran)

Al Quran, Islam

Photo :
  • Pixabay/ Pexels

Fungsi hadits yang pertama adalah sebagai Bayan At-Taqrir atau untuk memperjelas isi Al Quran. Hadits berfungsi untuk memperjalas isi Al-Qur’an, agar lebih mudah dipahami dan menjadi petunjuk umat manusia dalam menjalankan perintah dari Allah SWT.

Fungsi Hadist sebagai bayan al- taqrir berarti memperkuat isi dari Al-Qur’an. 

Sebagai contoh hadits yang diriwayatkan oleh H.R Bukhari dan Muslim terkait perintah berwudhu, yakni: “Rasulullah SAW bersabda, tidak diterima shalat seseorang yang berhadats sampai ia berwudhu” (HR.Bukhori dan Abu Hurairah)

Hadits diatas mentaqrir atau menjelaskan dari surat Al-Maidah ayat 6 yang memiliki arti: 

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS.Al-Maidah:6) Atau hadits yang menjelaskan mengenai sholat lima waktu. Kewajiban sholat lima waktu dan tata cara salat itu dijelaskan dalam hadist Rasulullah SAW: “Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat," (H.R. Bukhari).

Bayan At-Tafsir (Menafsirkan Isi Al Quran)

Inspirasi dan Hadist

Photo :

Fungsi hadits kedua yang harus diketahui oleh umat muslim adalah sebagai Bayan At-Tafsir atau untuk menafsirkan isi Al Quran. Ini dapat dikatakan bahwa hadits memberikan tafsiran (perincian) terhadap isi Alquran yang masih bersifat umum (mujmal) serta memberikan batasan-batasan (persyaratan) pada ayat-ayat yang bersifat mutlak (taqyid).

Contoh hadits sebagai bayan At-tafsir adalah penjelasan nabi Muhammad SAW mengenai hukum pencurian: “Rasulullah SAW didatangi seseorang yang membawa pencuri, maka beliau memotong tangan pencuri tersebut dari pergelangan tangan

Hadits diatas menafsirkan surat Al-maidah ayat 38: “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah”. (QS.Al-Maidah: 38

Dalam Alquran, Allah memerintahkan hukuman bagi seorang pencuri dengan memotong tangannya. Ayat ini masih bersifat umum, kemudian Nabi Muhammad SAW memberikan batasan bahwa yang dipotong dari pergelangan tangan.

Bayan At-Tasyri (Memberi kepastian hukum Islam yang tidak ada di Al Quran)

Nabi Muhammad SAW

Photo :
  • U-Report

Fungsi hadits ketiga adalab sebagai pemberi kepastian hukum Islam yang tidak ada dalam Al Quran. Biasanya Al Quran hanya menerangkan pokok-pokoknya saja.

Contohnya hadits mengenai zakat fitrah: “Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah kepada umat Islam pada bulan Ramadhan satu sha’ kurma atau gandum untuk setiap orang, beik merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan.” (HR. Muslim)

Bayan Nasakh (Mengganti Ketentuan Terdahulu)

Ilustrasi Alquran.

Photo :
  • Freepik

Fungsi hadits yang keempat adalah Bayan Nasakh atau An-Nasakh. Bayan nasakh memiliki banyak arti diantaranya at-taqyir (mengubah), al-itbal (membatalkan), at-tahwil (memindahkan), atau ijalah (menghilangkan). Para ulama mendefinisikan Bayan An-nasakh sebagai ketentuan yang datang kemudian dapat menghapuskan ketentuan yang terdahulu, sebab ketentuan yang baru dianggap lebih cocok dengan lingkungannya dan lebih luas. 

Salah satu contohnya yakni: “Tidak ada wasiat bagi ahli waris.” Hadits ini menasakh atau mengganti surat QS.Al-Baqarah ayat 180: “Diwajibkan atas kamu, apabila seseorang diantara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabat secara ma’ruf. (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah: 180)

Namun, fungsi hadist sebagai Bayan Nasakh ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Para ulama Ibn Hazm dan Mutaqaddim membolehkan menasakh Al Quran dengan segala hadits walaupun hadits ahad. Kelompok Hanafiyah berpendapat boleh menasakh dengan hadist masyhur tanpa harus matawatir. Sedangkan para mu’tazilah membolehkan menasakh dengan syarat hadist harus mutawatir. Selain itu, ada juga yang berpendapat Bayan Nasakh bukanlah fungsi hadist.

Aksi pria Imigran Irak bernama Salwan Momika membakar Al Quran di Swedia

Ternyata Masih Hidup, Salwan Momika Ditangkap di Norwegia

Pembakar Al-Quran yang juga merupakan pengungsi Irak dan tinggal di Swedia,  Salwan Momika, ternyata dikabarkan masih hidup. Sebelumnya, ia dikabarkan meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2024