7 Syarat Wajib Haji yang Harus Dipenuhi oleh Umat Muslim

Syarat wajib haji
Sumber :
  • VIVA

VIVA Edukasi – Syarat wajib haji mungkin banyak dicaritahu, khususnya bagi umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah haji untuk melengkapi rukun Islam. Haji sendiri merupakan ziarah keagamaan tahunan ke Tanah Suci Mekah yang dilakukan setiap tahunnya oleh jutaan umat Muslim dari seluruh dunia. 

img_title Perjalanan Spiritual Nikita Willy Mencari Jawaban 'Kenapa Aku Islam?'

Untuk menunaikan ibadah haji, tentu ada syarat wajib haji yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji. Syarat tersebut berguna untuk bahwa seseorang terkena wajib haji yang nantinya akan menentukan masuk atau tidaknya mereka dalam kewajiban haji. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut ulama, yang dilansir dari laman NU Online, setidaknya ada tujuh syarat wajib haji yang disebutkan di berbagai keterangan dalam Al-Qur’an dan hadist. Umat Muslim yang memang memenuhi syarat, maka akan terkena kewajiban untuk menunaikan ibadah haji. Adapun ketujuh syarat wajib haji tersebut antara lain sebagai berikut: 

img_title Mekkah Disebut Arab Saudi sebagai “Garis Merah” Usai Dugaan Serangan Drone Houthi, Bagaimana Kondisinya Terkini?

“Syarat wajib haji ada tujuh, yaitu Islam, baligh, akal, merdeka, ada kendaraan dan bekal, keamanan di jalan, dan kondisi memungkinkan perjalanan haji,” (Taqrib pada Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2001 M/1422 H], halaman 177).

Untuk syarat Kemerdekaan, bisa dipahami dengan konteks masyarakat yang sistemnya menganut perbudakan pada beberapa ratus tahun lalu. Hal itu dikarenakan seorang budak tidak terkena kewajiban haji yang mengenainya. 

img_title 13 Ribu Pengaduan Masuk, Kemenhaj Bongkar Dugaan Praktik Mafia Haji dan Umrah

“Salah satu syaratnya adalah kemerdekaan sehingga haji tidak wajib bagi seorang budak sesuai hadits Nabi Muhammad SAW, ‘Budak mana saja yang melaksanakan haji kemudian dimerdekakan, maka wajib baginya melaksanakan haji lainnya’,” (Taqiyyuddin Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2001 M/1422 H], halaman 177).

Sementara itu, disebutkan oleh Sayyid Utsman bin Yahya dalam Manasik Haji dan Umrah bahwa syarat wajib haji ada enam. 

“Syarat-syarat haji (yaitu) Islam, baligh, aqil, merdeka, (masuk) waktu (haji), dan mengetahui perbuatan haji,” (Sayyid Utsman bin Yahya, Manasik Haji dan Umrah, [Jakarta, Alaydrus: tanpa tahun], halaman 15).

Berdasarkan keterangan yang telah dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa syarat wajib haji adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Islam 

Ilustrasi muslim

Photo :
  • U-Report

Seperti yang diketahui bahwa ibadah haji termasuk ke dalam rukun Islam yang kelima dan wajib hukumnya dilaksanakan bagi mereka yang mampu. Salah satu syaratnya adalah seseorang tersebut tentu harus beragama Islam dan seorang Muslim. Sementara seorang yang bukan Muslim dan tidak beragama Islam meskipun ritual hajinya dilakukan secara lengkap, ibadahnya tetap dianggap tidak sah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut