7 Syarat Wajib Haji yang Harus Dipenuhi oleh Umat Muslim
- VIVA
2. Baligh
Seorang wanita muslimah.
- U-Report
Selanjutnya, syarat wajib haji adalah dilakukan oleh orang yang sudah baligh atau telah mencapai kedewasaan. Seseorang yang belum baligh tapi sudah melaksanakan haji, maka hajinya tidak memenuhi syarat wajib haji, meskipun ibadah hajinya tetap dianggap sah.
3. Berakal
Ilustrasi seorang muslimah harus tetap ceria di bulan Ramadan.
- U-Report
Seseorang juga harus berakal sebagai syarat melakukan ibadah haji. Maksudnya adalah memiliki akal sehat baik secara jasmani maupun rohani. Sementara seseorang dengan kondisi misalnya hilang ingatan, gila atau tidak waras, maka tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji..
4. Merdeka
Ilustrasi setan membuka pakaian muslimah.
- U-Report
Maksud dari syarat merdeka adalah terbebas dalam keadaan, tidak terikat suatu hal atau penjajahan. Meski di zaman sekarang sudah tidak berlaku lagi hal-hal seperti perbudakan, namun ibadah haji tetap tidak diwajibkan bagi para budak yang beragama Islam.
5. Memiliki bekal dan ketersediaan kendaraan (Mampu)
Jemaah haji Indonesia di Bandara (ilustrasi)
- VIVA/Sherly (Tangerang)
Selanjutnya adalah umat Muslim harus mampu atau memiliki bekal dan ketersediaan kendaraan. Dalam hal ini maksudnya adalah memiliki biaya untuk berangkat haji sampai nanti pulang kembali. Selain itu, memiliki kendaraan yang memadai selama digunakan untuk berhaji.
6. Masuk waktu haji
Ilustrasi Jemaah Haji
- vstory
Untuk melaksanakan ibadah haji, tentu dilakukan saat memasuki waktu haji yang telah ditetapkan.
7. Fasilitas jalan yang kondusif
Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)
- ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Dapat memastikan fasilitas jalan yang kondusif saat menuju tempat ibadah haji.
Dijelaskan juga dalam banyak hadist mengenai keutamaan menjalankan ibadah haji bagi umat Islam. Sebaliknya, beberapa hadits nabi juga ada yang menjelaskan peringatan bagi mereka yang tidak melaksanakan ibadah haji tanpa uzur, padahal mereka terkena kewajiban haji karena memenuhi syarat wajib haji.
“Dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra, Rasulullah bersabda, ‘Siapa saja memiliki bekal dan kendaraan yang dapat mengantarkannya ke Baitullah, lalu tidak juga berhaji, maka tiada pilihan baginya selain mati sebagai Yahudi atau Nasrani. Demikian itu karena Allah berfirman, ‘Sebuah kewajiban berhaji dari Allah untuk manusia, yaitu mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke sana,” (Ali Imran ayat 97),” (HR At-Timirdzi dan Al-Baihaqi). Wallahu a‘lam. (Alhafiz Kurniawan).