Rp800 Juta Tabungan Siswa SDN Digondol Kepala Sekolah, Begini Kata OJK

Rp800 Juta Tabungan Siswa SD Digondol Kepala Sekolah
Sumber :
  • VIVA | Denden Ahdani

Tasikmalaya - Otoritas Jasa Keungan (OJK) Tasikmalaya angkat bicara soal kasus tabungan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakemitan 1 dan 3 di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya yang diduga dibawa kabur mantan Kepala Sekolah berinisial I-S.

Mengenal Sagil, Siswa SD dengan Tinggi 2 Meter dari Kerinci Jambi

Plt Kepala OJK Tasikmalaya Misyar Bonowisanto mengatakan, selama ini Pemerintah dan Perbankan telah menyediakan layanan untuk menyimpan uang tabungan untuk para pelajar. Program itu bernama Kejar singkatan dari satu rekening satu pelajar yang di dalamnya terdapat program Simpanan Pelajar (Simpel).

"Pemerintah dalam hal ini OJK sudah mengeluarkan generic model dengan program Kejar itu adalah satu rekening, satu pelajar. Di mana produknya adalah Simpanan Pelajar atau Simpel. Itu menyasar ke siswa mulai dari tingkat Paud hingga SMA," kata Misyar, saat ditemui di kantornya, Selasa 25 Juli 2023.

Bentuk Nilai Moral dan Budi Pekerti, Kepala Sekolah dan Guru Binaan Ikut Seminar Motivasi

Menurut Misyar, program Simpel bisa diaplikasikan seluruh pelajar dari mulai tingkat Paud hingga Sekolah Menengas Atas (SMA). Dalam program Simpel itu juga, para siswa tak akan keberatan karena setorannya rendah mulai dari Rp1.000. "Itu menyasar ke siswa mulai dari tingkat Paud hingga SMA. Dengan setoran yang murah, tabungan siswa mulai dari Rp1.000 juga bisa," ucapnya.

"Sudah banyak yang menerapkan itu, kalau Simpel itu bisa kolektif di sekolah maupun individu orang tua ke bank bikin tabungan pelajar. Pelajar ke Bank konvensional buka rekeninh cukup Rp5.000 kemudian di Bank Syariah cukup Rp1.000 mereka bisa nabung dan sudah punya tabungan," tambahnya.

Siswa SMK Janjian Tawuran Lewat Instagram Berujung Tewas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya

Photo :
  • VIVA | Denden Ahdani

Misyar mengaku, program Simpel telah diaungkan sejak dulu ke sekolah - sekolah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di Priangan Timur dan Perbankan. Bahkan, pihak OJK telah mengeluarkan surat edaran agar para siswa mengikuti program Simpel tersebut.

"Program Simpel tadi secara masif sudah disampaikan ke sekolah - sekolah. Kita di Priangan Timur bekerjasama dengan 7 Kota Kabupaten dan Perbankan. Di setiap kota dan kabupaten sudah mengeluarkan surat edaran agar mereka ikut program tadi. Dengan tujuan tadi supaya siswa gemar menabung dari sejak usia dini," ungkapnya.

Misyar mengimbau masyarakat terutama orang tua siswa dan pihak sekolah agar menitipkan uang tabungannya ke Perbankan. Tujuannya, agar terjamin risikonya dan sudah jelas diawasi oleh OJK. Berbeda dengan disimpan di sekolah yang sulit diawasi keamanannya.

"Dari sisi kebijakan produk sebetulnya sudah ada, sekarang tinggal kembali ke sekolahnya, bagaimana menggerakan siswanya nabung ke Perbankan. Kenapa ke Perbankan, supaya jelas risiko sudah terjamin diawasi OJK, ada LPS juga, dibanding disimpan di guru atau di sekolah yang sulit dimonitor," pungkas Misyar.

Sebelumnya, ratusan orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakemitan 3, di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, menggeruduk pihak sekolah untuk mengembalikan uang tabungan anaknya, Sabtu lalu 22 Juli 2023. Para orang tua ini tak bisa mencairkan uang tabungan mereka yang raib dibawa oleh oknum Plt Kepala Sekolah (Kepsek). 

Kisruh tabungan siswa ini telah terjadi sejak bulan Juni 2023 lalu, biasanya para orang tua siswa bisa mencairkan uang tabungannya sebelum proses kenaikan kelas. Namun, dijelaskan pihak sekolah uang tabungan tersebut dikuasai oleh mantan Plt Kepsek SDN 3 Pakemitan berinisial IS yang juga merangkap jabatan sebagai Kepsek definitif di SDN 1 Pakemitan. 

Ratusan orang tua siswa yang geram ini berkumpul di GOR Desa Pakemitan Kidul, untuk bermusyawarah dengan pihak sekolah kemudian Komite hingga perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya untuk meminta kejelasan terkait tabungan siswa yang bernilai total hampir Rp800 juta.

Laporan: Denden Ahdani

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya