Mahasiswa UT Jambi Diinjak Diduga Masalah Asmara, Dua Pelaku Ditangkap

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi – Dua pelaku pengeroyokan mahasiswa Universitas Terbuka bernama M.Rasat Ramji (25 tahun) akhirnya ditangkap polisi. Saat ini pelaku diperiksa penyidik Polsek Telanaipura,Kota Jambi.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan tim Satreskrim Polsek Telanaipura,Jambi menangkap dua pelaku pengeroyokan Mahasiswa UT dan akan diperiksa lagi.

"Ada dua orang sudah ditangkap Reskrim Polsek Telanaipura dan akan dilakukan pengembangan," jelasnya, Rabu, 3 April 2024.

Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Mahasiswa Universitas Terbuka Jambi korban penganiayaan komunitas mobil.

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Eko menyebutkan, dua orang ditangkap merupakan orang yang bertanggung jawab saat pengeroyokan dan masih diproses penyidik Polsek Telanaipura dan sejauh ini pihak kepolisian akan periksa saksi lainnya yang tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku baru.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

"Kita tunggu saja pengembangan terbaru, apakah ada pelaku lain dalam pengeroyokan," tuturnya.

Eko mengatakan korban dikeroyok sampai tidak sadarkan diri diduga masalah asmara, namun pihknya terus melakukan pemeriksaan penyebab pasti atas kejadian tersebut .sedangkan korban mau diperiksa masih dirawat  dirumah sakit Raden Mattaher Jambi.

"Berdasarkan pengembangan sementara masalah perempuan, namun untuk kepastiannya masih diperiksa intensif," katanya.

Sebelumnya, Senin dini hari, 1 April 2024  mahasiswa Universitas Terbuka Jambi dikeroyok sejumlah pelaku dari oknum komunitas mobil bernama Gat Up Jambi  di depan perkantoran gubernur Jambi. Korban yang kritis akibat diinjak kepala berulang kali di aspal langsung dibawa ke UGD RSUD Mattaher Jambi yang saat ini masih dirawat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya