Optimalkan Peluang Digital, Siswa di Sorong Diperkenalkan Literasi Hak Cipta bagi Kreator
- ist
VIVA Edukasi – Setiap detik, jutaan informasi berputar di internet, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi 204,7 juta pengguna internet di Indonesia (berdasarkan data We Are Social Hootsuite, 2022). Fenomena ini mendukung pertumbuhan penggunaan media sosial dan kreator digital. Pendidikan literasi digital, terutama pemahaman akan hak cipta konten, menjadi fokus dalam workshop daring yang diselenggarakan di Sorong, Papua Barat, hari ini, khususnya untuk segmen pendidikan Maluku-Papua.
Pentingnya literasi digital, yang mencakup kecakapan digital, etika digital, dan keamanan digital, menjadi sorotan dalam pembinaan guru dan murid di era digital. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengawali webinar "Makin Cakap Digital 2024 Episode 8" dengan menyampaikan peningkatan signifikan pengguna internet di Indonesia. Scroll lebih lanjut ya.
"Pengguna internet di Indonesia naik secara signifikan setiap tahunnya. Dan tahun ini terbukti Indonesia mendapatkan indeks 3.59 dari 5 untuk tingkat literasi digital dengan kata lain memasuki tahap sedang. Ini meningkat dari tahun lalu di indeks 3.54," ujar Budi melalui keterangannya.
Webinar gratis ini, sebagai bentuk dedikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada masyarakat, memberikan manfaat besar bagi peserta yang telah mendaftar.
Direktur Jenderal Aptika Samuel Abrijani Pangerapan juga menyambut baik partisipasi peserta, atau yang dikenal sebagai Digifriends, dalam workshop daring tersebut.
"Terbukti perkembangan literasi digital masyarakat dari tahun ke tahun meningkat seiring dengan meningkatnya pengguna internet di Indonesia," ujar Dirjen Aptika Samuel Abrijani Pangerapan.
Ody Waji, seorang pengusaha digital, menggarisbawahi pentingnya memahami hak cipta konten di era digital saat ini. Dia menegaskan bahwa kreativitas harus dilindungi oleh hukum, terutama Undang-Undang Hak Cipta.
"Di jaman yang serba online ini, memiliki pekerjaan di dunia digital adalah sesuatu yang nyata bisa menghasilkan bukan sekedar scam atau penipuan. Hal ini membuat banyak kreator baru bermunculan, tentu disambut baik oleh banyak brand dan lapangan pekerjaan digital, hanya saja kita sebagai kreator harus paham bahwa kreativitas itu dilindungi oleh hukum negara melalui Undang Undang Hak Cipta," katanya.
Workshop ini juga mendorong peserta untuk aktif dalam pengembangan diri dan memahami konten yang diminati masyarakat, dengan tetap memperhatikan prinsip etika dan keamanan digital. Adapun partisipasi sekolah di Kabupaten Sorong, Papua Barat, menunjukkan antusiasme yang tinggi dari guru dan murid dalam meningkatkan literasi digital mereka.