Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan PPDB
Senin, 15 April 2024 - 16:44 WIB
Sumber :
- Antara
Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) Nomor 1 tahun 2021 dan nomor 48 tahun 2023, serta peraturan turunannya.
Baca Juga
Kajian DEN Ungkap Siswa Penerima MBG Lebih Jarang Absen Dibandingkan Nonpenerima
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyampaikan hasil kajian mengenai dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap kehadiran dan semangat belajar siswa di sekolah.
VIVA.co.id
21 Oktober 2026