Pengamat Akui PPDB Jalur Zonasi Mengharuskan Sosok Guru yang Kreatif

Ilustrasi guru sedang mengajar muridnya. Unsplash.com/Husniati Salma.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi adalah salah satu mekanisme penerimaan siswa baru yang digunakan oleh sistem pendidikan di Indonesia. Tujuan utama dari jalur zonasi itu sendiri adalah untuk memastikan adanya pemerataan akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.

img_title MPLS Dimulai, Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bogor Siap Tampung 1.080 Siswa

Sementara, jalur zonasi sendiri merupakan sebuah sistem penerimaan siswa baru yang mengutamakan kedekatan geografis antara tempat tinggal siswa dengan sekolah. Ini artinya, bahwa siswa yang tinggal lebih dekat dengan sekolah memiliki prioritas lebih tinggi untuk diterima dibanding yang lokasinya lebih jauh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru melalui jalur zonasi ini ada hal yang perlu Anda ketahui. Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang pengamat dari UIN Syarif Hidayatullah Jejen Musfah, bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi mengharuskan guru kreatif dalam menghadapi anak-anak dengan kecerdasan yang variatif.

img_title Asesmen 92% Rampung: 1.378 Sekolah Terdampak Gempa Flores, Mayoritas Belajar dari Rumah

 
"Kalau dulu, mereka mendidik anak-anak pintar. Sekarang dengan sistem zonasi, mereka menerima anak-anak dengan kecerdasan yang sangat variatif," kata dia dalam seminar daring bertema "Menuju Pendidikan Berkualitas dan Inklusif: Merajut Masa Depan Cerdas Kota Jakarta".

img_title Karhutla 'Kepung' Kalimantan, Pemerintah Pastikan Proses Belajar Siswa Utamakan Keselamatan

Di mana dalam seminar yang diadakan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, pada Selasa, dia mengatakan bahwa Melalui jalur ini, calon peserta didik harus menjalani seleksi berdasarkan jarak dari tempat tinggal menuju sekolah.
 
Menurut keterangannya lebih lanjut, meskipun masih ada banyak tantangan dalam penyelenggaraan PPDB jalur zonasi, masyarakat tidak bisa meminta pemerintah untuk menghapus aturan tersebut. Alih-alih menghapus, Jejen berpendapat perlu adanya model program.
 
"Kita tidak bisa meminta zonasi untuk dihapus, tetapi bagaimana modeling program PPDB Bersama harus terlaksana di DKI Jakarta," katanya dikutip VIVA.co.id dari laman Antara pada Kamis, 18 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini Ali Mukodas selaku Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun turut mengatakan, bahwa penerapan jalur zonasi ini memiliki beberapa tujuan. Sebut saja salah satunya agar seluruh satuan pendidikan memiliki kualitas yang merata.

Lalu, dalam rangka menuju ke arah pendidikan yang berkualitas dan merata inilah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuat regulasi termasuk merotasi guru serta mengikutsertakan mereka dalam pelatihan. Dia sependapat dengan Jejen, Ali menyatakan perlunya guru dan bahkan kepala sekolah untuk lebih kreatif dalam mengelola pembelajaran.
 
"Guru-guru di sekolah yang hebat itu kita coba rotasi, lalu pelatihan-pelatihan bagi guru. Kepala sekolah dan guru harus lebih kreatif dalam mengelola pembelajaran," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut