11 PTKN Segera Bertransformasi Menjadi Universitas dan Institut

Ilustrasi para santri Universitas Islam Negeri (UIN)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berbenah dan bertransformasi. Terbaru, ada 11 PTKN yang akan segera bertransformasi setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

img_title Luhut Tegaskan Pemanfaatan AI Tak Boleh Hilangkan Nilai Etika dan Karakter

Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.

img_title Kebutuhan Nasabah Terus Berubah, BTN Pastikan Terus Transformasi Bisnis

Bersamaan itu, ada 11 PTKN yang melakukan proses transformasi, yakni sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).

img_title BNI Tegaskan Peningkatan Pelayanan ke Nasabah hingga Tata Kelola Jadi Fondasi Transformasi Bisnis

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Menag mengingatkan bahwa proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.

"Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu," ungkap Menag di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024.

Menag bersyukur, proses transformasi 11 PTKN yang diuapayakan sejak 2023, telah menemukan titik terang.

Menag Yaqut meminta, usaha memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.

“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPANRB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,” jelas Menag.

“Kita berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Gus Men, sapaan akrab Menag, transformasi menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi umat.

Sejalan dengan itu, ada empat aspek penting yang harus selalu menjadi perhatian PTKN. Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik dosen, tenaga administrasi, maupun civitas academica lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut