Pemerintah Jamin Hak-hak Penyandang Disabilitas, Termasuk Pendidikan

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen), Iwan Syahril
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Dunia internasional memperingati Hari Disabilitas Internasional setiap 3 Desember 2024. Tanggal ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada tahun 1992 dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dunia, tentang isu-isu serta hak-hak penyandang disabilitas.

img_title Perkuat Ekosistem Pendidikan Berkualitas, Pelita Harapan Group Grand Launching SDH Global Bandung

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen), Iwan Syahril, menjelaskan, Indonesia menjamin hak-hak setiap warga negaranya, termasuk penyandang disabilitas, untuk memperoleh akses dalam semua aspek kehidupan. Mulai dari hak pendidikan, hak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum, hak pekerjaan, hingga hak untuk bebas berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah juga terus berupaya untuk mendorong penghapusan bentuk-bentuk diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, memberikan pelindungan dalam segala aspek, serta melakukan pemberdayaan dalam bentuk penumbuhan iklim dan pengembangan potensi.

img_title Sekolah Garuda Asah Talenta Jadi Pemain Utama Pasar Dunia

Hal ini guna membuat para penyandang untuk tumbuh dan berkembang menjadi individu atau kelompok yang tangguh dan mandiri.

img_title Diambil dari Anggaran Pendidikan, Purbaya Alokasikan Rp 240 Triliun buat MBG di 2027

Lebih lanjut, Dirjen Iwan mengatakan, dalam kehidupan bermasyarakat saat ini, umumnya masih ada yang beranggapan bahwa penyandang disabilitas adalah kelompok yang belum dapat diterima sepenuhnya. Begitu juga dalam dunia pendidikan, stigma pada penyandang disabilitas muncul, karena warga satuan pendidikan selalu mengacu kepada paham 'normalisme', di mana penyandang disabilitas dianggap sebagai kelompok berbeda, yang harus dikasihani, diberi bantuan, serta tidak dapat mandiri.

Tanpa disadari, pandangan negatif mempengaruhi cara kita berinteraksi dengan penyandang disabilitas. 

“Untuk itu, kita perlu menghapus stigma, mengubah perubahan pola pikir, dan menumbuhkan kesadaran bahwa keberadaan penyandang disabilitas adalah sesuatu yang biasa. Kita harus terus merawat sikap positif dengan menumbuhkan empati, memberikan respek dan dukungan kepada penyandang disabilitas,” kata Iwan dalam acara Hari Disabilitas Internasional 2024, yang digelar Kemendikdasmen, Selasa, 3 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iwan mengatakan, salah satu cara positif tersebut adalah menyediakan ruang serta kesempatan yang sama, utamanya terkait akses atau peluang, guna menyalurkan segenap potensi yang dimiliki penyandang disabilitas di dalam kehidupan bermasyarakat masyarakat.

“Saya ingin mengajak kita semua, untuk bersama-sama melangkah menuju masa depan terbaik bagi Indonesia dan dunia dengan menghargai keberagaman dan perbedaan. Saya meyakini, jika penyandang disabilitas diberi ruang lebih untuk berkarya dan berdaya, maka perannya akan sangat berdampak bagi kemajuan bangsa dan dunia,” pungkasnya

DEB Pandawa Patra.

DEB Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas di Boyolali, Ketika Keterbatasan Tidak Jadi Penghalang

Keterbatasan fisik sering menjadikan penyandang disabilitas kesulitan untuk mandiri. Namun, dengan pendekatan yang tepat, Kelompok Pandawa Patra berhasil membukakan jalan

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut