Kembali ke artikel
Reset
Terdakwa kasus pencabulan berkedok spiritual, I Wayan Mahardika, digiring mobil Terdakwa kasus pencabulan berkedok spiritual, I Wayan Mahardika, digiring mobil tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, sebelum disidang pada Rabu, 24 Maret 2021.
Sumber :
Antara/Ayu Khania Pranisitha
Partner
VIVA Networks